Berita Viral
Kakek Pilih Wariskan Rumah Mewah Senilai Rp2 M ke Cucunya Ketimbang Anak & Istri, Berakhir Menyesal
Seorang kakek diketahui pilih mewariskan harta benda seharga Rp 2 miliar kepada sang cucu ketimbang anak dan istri.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek diketahui pilih mewariskan harta benda seharga Rp 2 miliar kepada sang cucu ketimbang anak dan istri.
Setelah mengetahui jika anak dan istrinya menjadi tunawisma (tidak memiliki tempat tinggal yang stabil dan layak) kakek itu sangat menyesal. Lantas, seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: KEBABLASAN Pelanggan Kendarai Motor Masuk ke dalam Salon dan Tabrak Meja Resepsionis, 2 Pegawai Syok
Seorang kakek bernama Tuan Jin (Shanghai, Tiongkok) berusia 86 tahun tahun ini, penuh penyesalan ketika menceritakan apa yang telah berlalu.
Ia sangat menyayangkan mendengarkan anak dan istrinya menandatangani tata cara pengalihan harta saat ia sakit.
Kini, orang yang paling membuatnya merasa bersalah adalah istrinya.
Tuan Jin mengabdikan seluruh hidupnya untuk mengajar di universitas.
Pada tahun 1990-an, sekolah memberinya sebuah apartemen di Distrik Baru Pudong, Shanghai.
Pasangan tua itu telah tinggal di sini sejak saat itu.
Beberapa tahun yang lalu, Jin harus dirawat di rumah sakit untuk operasi karena infark otak.
Selama ini, putra dan menantunya terus-menerus berbisik, membujuknya agar segera mewariskan harta benda atas namanya kepada cucunya untuk menghindari masalah jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Meskipun istrinya mengingatkannya dengan hati-hati, Tuan Jin, melihat putra dan istrinya terus meminta, setuju untuk menandatangani tanpa kehadiran istrinya.
Dia hanya berpikir bahwa rumah itu pada akhirnya akan diserahkan kepada putra dan cucunya, jadi dia tidak khawatir sama sekali.
Jadi, melalui kontrak pengalihan rumah, Tuan Jin mengalihkan rumah tersebut kepada keponakannya, jumlah yang tercantum dalam kontrak adalah 1,05 juta yuan (lebih dari Rp 2 miliar).
Nyatanya, anak dan istrinya tidak membayar sepeser pun. Kedua belah pihak sepakat bahwa harta itu akan menjadi milik cucu, kakek dan nenek berhak menggunakannya dan selalu bisa tinggal di rumah.
Tuan Jin juga mengatakan bahwa pada saat itu, untuk menunjukkan "ketulusannya", keluarga putranya juga memberikan sertifikat real estate yang baru diterbitkan kepada dia dan istrinya untuk disimpan.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Aipda M. Rohyani Penumpang Rantis Brimob yang Melindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf |
![]() |
---|
38 Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Akibat Musola Ponpes Al Khoziny Ambruk, Polda Jatim Lakukan Ini |
![]() |
---|
Chikita Meidy Digugat Balik Suami Hingga 938 Juta, di Gugatan Tertulis Chikita Istri yang Tak Patuh |
![]() |
---|
Sosok Difalya Cendikia, Calon Taruni Akpol Meninggal saat Latihan, Sempat Alami Kejang & Sesak Napas |
![]() |
---|
Praka NC Oknum TNI Penganiaya Karyawan Zaskia Mecca Resmi Jadi Tersangka & Ditahan, Sempat Teriak |
![]() |
---|