Breaking News:

Berita Viral

Pasutri Kompak Curi Belasan Sepeda Motor, Modus Open BO, Bawa Kabur Motor Korban yang Dikencaninya

Seorang perempuan berinisial TM alias Shasa dan suaminya berinisial FR diamankan polisi karena melakukan tindak penipuan,

Editor: Eri Ariyanto
TribunDepok
Pasangan suami-istri Sahsa dan FR Ditangkap Polisi karena curi 17 sepeda motor di Jakarta Barat, Jumat (26/1/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang perempuan berinisial TM alias Shasa dan suaminya berinisial FR diamankan polisi karena melakukan tindak penipuan,

Keduanya tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers Polsek Palmerah, Jumat (26/1/2024).

Pasangan suami istri (pasutri) ini terpaksa diringkus Polsek Palmerah lantaran melakukan penipuan secara bersama-sama sejak Desember 2023.

ILUSTRASI maling motor ditangkap polisi
ILUSTRASI maling motor ditangkap polisi (HO via TribunMedan / Kompas.com)

Baca juga: MISTERI Mayat Pria Kondisi Kaku dan Membiru Ditemukan di Kamar Kos Jaksel, Penyebab Kematian Terkuak

Berkat kerjasama, TM dan FR berhasil menggasak lebih dari 17 sepeda motor di wilayah Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menerangkan, modus yang digunakan sejoli ini yaitu mencari korban di aplikasi kencan.

Sugiran mengatakan, FR memiliki tugas mencari korban dengan memasang foto dan nama istrinya di aplikasi tersebut.

Kemudian, FR dan korban saling berkenalam melalui aplikasi kencan BD.

"Jadi FR ini seolah-olah menjadi istrinya, dia yang balas chat dari para korban." jelas Sugiran, Jumat.

"Setelah korban terpikat, akhirnya diajak ketemuan di suatu tempat," sambungnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Roni melanjutkan, setelah bertemu korban berusaha merayu mengajak Shasa untuk berhubungan intim di hotel.

Menurut Roni, ketika tiba di depan Hotel atau suatu tempat, Shasa beralasan kepada korban Hp nya tertinggal di rumahnya.

Sehingga, meminjam sepeda motor korban untuk mengambil Hp yang tertinggal.

Tanpa ada rasa curiga, kata Roni, korban memberikan kunci sepeda motor ke Shasa.

Namun, setelah ditunggu beberapa jam tidak kunjung kembali dan saat dihubungi nomor teleponnya sudah tidak bisa.

"Shasa kemudian menyerahkan sepeda motor korban ke suaminya untuk dijual," ungkapnya.

Pasangan suami-istri Sahsa dan FR Ditangkap Polisi karena curi 17 sepeda motor di Jakarta Barat, Jumat (26/1/2024).
Pasangan suami-istri Sahsa dan FR Ditangkap Polisi karena curi 17 sepeda motor di Jakarta Barat, Jumat (26/1/2024). (TribunDepok)

Baca juga: TEKA-TEKI Wanita Tewas di dalam Peti Kemas di Priok, Sempat Diduga Dibunuh, Fakta Sebenarnya Terkuak

FR memasarkan sepeda motor curian itu ke sosial media facebook dengan harga yang cukup murah sekira Rp 1.500.000 sampai Rp 1.800.000.

Roni menegaskan, tidak ada sepeda motor khusus yang diambil oleh Shasa karena memang tujuannya mendapatkan hasil untuk biaya hidup sehari-hari.

FR sendiri dari keterangan Roni tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Ia menghidupi istrinya dari hasil penjualan sepeda motor yang dicuri.

"Pelaku kami amankan di sebuah Kost Grande Jl. U1 No 40 RT 07/12 Rawa Belong, Kec. Palmerah, Jakarta Barat, di sana juga sebagai lokasi penampung hasil curian," tuturnya.

Roni menambahkan, usai FR ditangkap polisi mengembangkan ke penadah sepeda motor korban.

Hasilnya, Roni menemukan keberadaan penadah sepeda motor yang dijual FR di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami amankan penadah berinisial SH dengan barang bukti beberapa sepeda motor Yamaha Xride," tegasnya.

Shasa dan suami dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sedangkan, SH dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Diolah dari berita tayang di Tribundepok.com

Tags:
berita viral hari iniPencurian Motoropen bopasutriPalmerah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved