Breaking News:

Berita Viral

Berawal dari Perkara Kotoran Kucing, Pria 70 Tahun Dipenjarakan Anak, Tabiat Pelaku Terbongkar: KDRT

Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar.

Editor: Dika Pradana
TribunBanyumas
Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar. 

"Sertifikat itu dikeluarkan pada progam sertifikat gratis," ujar Bhukori.

"Kami anggap ada kelemahan," imbuhnya.

Baca juga: DURHAKA Kakek 51 Tahun Diduga Dibuang 5 Anaknya di Pinggir Jalan, Kondisi Sakit-sakitan: Teganya!

Lansia di Lombok dilaporkan anaknya ke polisi gegara perkara tanah.
Lansia di Lombok dilaporkan anaknya ke polisi gegara perkara tanah. (TVONENEWS)

Sebelum dilaporkan ke polisi, Rakyah dan 7 anaknya yang lain pernah mengajak Saerozi untuk mediasi.

Dalam mediasi di kantor kepala desa tersebut, Saerozi diminta untuk menunjukkan bukti pembelian tanah tersebut.

"Jadi anak ini pengakuan secara sepihak oleh anak pertama, sudah dibeli oleh almarhum bapaknya," kata Bhukori.

"Tapi saat di mediasi, ditanya kapan dibeli, siapa saksinya, mana akta jual belinya dia tidak mampu membuktikan," imbuhnya.

Tak cuma itu, saat diminta bersumpah atas nama tuhan, Saerozi menolaknya.

"Kita lalu meminta si anak untuk bersumpah atas nama tuhan, tapi dia tidak mau, tidak berani," kata Bhukori.

"Lalu selesai mediasi, dia langsung laporakn ibu kandung dan 7 saudaranya ke polisi," imbuhnya.

Bhukori lalu membantah kalau kliennya pikun atau terganggu mentalnya.

"Jadi klien kami ini sehat, tidak ada hilang ingatan, tidak pikun, tidak gila," tegasnya.

Artikel ini diolah dari TribunBanyumas

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita viral hari inikucingKotorananakayahKDRTpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved