Breaking News:

Berita Viral

Berawal dari Perkara Kotoran Kucing, Pria 70 Tahun Dipenjarakan Anak, Tabiat Pelaku Terbongkar: KDRT

Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar.

Editor: Dika Pradana
TribunBanyumas
Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar. 

Karena upaya perdamaian sudah berulangkali akan dilakukan tetapi selalu gagal.

"Saya berharap ada restorative justice yang dilakukan oleh Kejati, agar perkara ini tidak berlanjut dan benar-benar akhirnya terdakwa bisa merasakan kebebasannya lagi," ungkapnya.

Baca juga: Anakku Ngatain Saya Gila! Perkara Tanah, Ibu di Lombok Dipolisikan Anaknya, Dicap Pikun: Durhaka!

Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum (Shutterstock)

Sementara itu, Penasehat hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, antara KT dan ZA.

Tetapi pelapor belum bisa memaafkan karena KDRT yang dilakukan oleh ZA berulang dan terus menerus.

Ia mengatakan, upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres.

Tetapi mereka tidak ada yang datang saat dipanggil.

"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri." ujarnya.

"Namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," ujarnya lagi.

'Anakku Ngatain Saya Gila!' Perkara Tanah, Ibu di Lombok Dipolisikan Anaknya, Dicap Pikun: Durhaka!

Hancur hati seorang ibu di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ketika anaknya menuding dirinya pikun dan gila gegara persoalan tanah warisan.

Pria itu berusaha menjebloskan ibu dan saudara-saudaranya ke penjara karena perkara tanah sang ayah.

Pria tersebut mengaku telah membeli sejumlah tanah dari ayahnya.

Lansia di Lombok dilaporkan anaknya ke polisi gegara perkara tanah.
Lansia di Lombok dilaporkan anaknya ke polisi gegara perkara tanah. (TribunLombok)

Namun, ketika diminta menunjukkan sertifikat tanahnya, pria itu tak bisa menunjukkannya.

Ia justru melaporkan ibu dan saudaranya ke polisi.

Diketahui, perkara ini melibatkan oleh lansia bernama Rakyah berusia 84 tahun dan putra sulungnya, Saerozi, 64 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita viral hari inikucingKotorananakayahKDRTpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved