Breaking News:

Berita Viral

Berawal dari Perkara Kotoran Kucing, Pria 70 Tahun Dipenjarakan Anak, Tabiat Pelaku Terbongkar: KDRT

Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar.

Editor: Dika Pradana
TribunBanyumas
Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar. 

Rakyah dilaporkan Saerozi karena dianggap telah melakukan perusakan di lahan sebesar 28 ribu meter persegi.

Rakyah menyebut jika lahan sebesar 28 ribu meter persegi yang dipermasalahkan itu milik suaminya, Multazam, yang sudah wafat tahun 1999.

Baca juga: SIASAT Licik Anak Perdaya Ibunya di Blora, Diminta Ambil Paket, Syok Isi Ganja, Dicekal BNN: Durhaka

Baca juga: DURHAKA! Anak Ini Aniaya Ayahnya di Depan Teman-teman, Murka Dilarang Touring: Bocah Biadab!

Rakyah menjelaskan Saerozi mengaku sudah membeli tanah 28 ribu meter persegi itu dari almarhum bapaknya pada 1991 seharga Rp 5 juta.

Namun saat diminta untuk memberikan bukti pembelian tanah tersebut, Saerozi tak bisa menujukkannya.

Ia lalu menyebut kalau Rakyah sudah hilang ingatan.

"Dibilang saya gila, dibilang saya tidak ingat apa-apa, itu caranya melaporkan saya," ucap Rakyah.

"Dibilang gila oleh anak sendiri,"

"Saya dianggap merusak rambutan dan pohon pisang waktu itu," imbuhnya pilu.

Lalu pengacara Rakyah Bhukori Muslim menjelaskan kliennya dilaporkan atas tuduhan pengrusakan lahan oleh Saerozi.

Lansia di Lombok dilaporkan anaknya ke polisi gegara perkara tanah.
Lansia di Lombok dilaporkan anaknya ke polisi gegara perkara tanah. (Kolase Tribunnews tangkapan layar TVONE NEWS)

"Jadi klien kamu ini dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri dengan tuduhan pengrusakan dan pemakaian tanah tanpa izin," kata Bukhori.

"Karena anaknya ini menganggap dia memiliki sertifikat,"

"Jadi tanah ini adalah tanah waris, karena dari dulu tanah ini milik dari Haji Multazam suami dari nenek Rakyah,"

"Anak pertama ini ya mengusai semua tanahnya, dari 9 anak," imbuhnya.

Bhukori menjelaskan tanah yang diklaim Saerozi memang memiliki sertifikat.

Akan tetapi sertifikat tersebut dibuat saat progam nasional, pemberian sertifikat tanah gratis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita viral hari inikucingKotorananakayahKDRTpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved