Breaking News:

Berita Kriminal

Ancaman Kakek di Buton Bikin Bocah SD Pasrah Dicabuli, Beri Uang Tutup Mulut Rp5.000: Takut Dibunuh

Inilah kronologi terungkapnya kasus pencabulan bocah SD di Buton, berawal dari cerita kemaluannya sakit.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek berusia 56 tahun tega mencabuli bocah kelas 3 SD di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan melakukan pengancaman.

Dalam kasus ini, korban yang sudah ketakutan diancam akan dibunuh jika melaporkan insiden tersebut ke orang lain.

Bahkan korban mendapatkan Rp5.000 sebagai uang tutup mulut.

ILUSTRASI bocah 11 tahun dirudapaksa
ILUSTRASI bocah 11 tahun dirudapaksa (Kolase Tribunnews.com)

Saat kejadian tersebut, korban hanya bisa menurut dan pasrah dicabuli pelaku.

Usut punya usut, korban ternyata telah disetubuhi sejak tahun 2023 lalu.

Hal ini diungkapkan Kanit Polsek Batauga, Aipda La Ode Asrun yang menjelaskan setelah dilakukan pedalaman ternyata korban sudah sering disambangi pelaku sejak tahun 2023.

Baca juga: Gertakan Pria di Bengkulu Bikin Putrinya Pasrah Digagahi, Beraksi saat Istri Tidur: Korban Dibekap

Baca juga: ASTAGA! Remaja Difabel di Pangkal Pinang Digagahi Teman Ayahnya, Pelaku ternyata Pensiunan PNS

"Terduga pelaku sudah sering melakukan hal tidak senonoh itu sejak korban masih duduk dibangku kelas 3 sekolah dasar," bebernya, Rabu(7/2/2024).

Kata dia, korban M yang saat ini duduk di kelas 4 SD itu selalu diberi uang Rp 5 ribu sebelum pelaku AK (56) melakukan aksi bejatnya.

"Setiap melakukan hal tersebut selalu diberi uang 5.000 terlebih dahulu," lanjutnya.

Ia melanjutkan, korban juga sempat menerima ancaman pembunuhan dari terduga pelaku AK jika menceritakan perlakuan bejatnya tersebut.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Mengenai ancaman hukuman, Asrun menjelaskan atas perbuatannya terduga pelaku AK terancam 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi sebab mencabuli anak di bawah umur berinisial M, Selasa(6/2/2024)Kemarin.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3 / II / 2024 / SPKT / POLSEK BATAUGA / POLRES BUTON / POLDA SULTRA, tanggal 6 Februari 2024 yang diterima TribunnewsSultra.com.

Dalam data tersebut disebutkan pelaku merupakan pria berinisial AK (56).

Pelaku menyetubuhi seorang anak berusia 11 tahun.

Baca juga: HEBOH Kasus Remaja Putri Nyaris Digagahi 10 Pemuda di Gunungputri Bogor, Kades: Anak di Bawah Umur

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (Tribun)

Diketahui, korban merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut dilaporkan orang tua korban setelah bertanya kepada anaknya M mengenai perbuatan yang dilakukan oleh AK padanya.

Dijelaskan pula, korban M mengaku telah disetubuhi oleh terduga pelaku AK.

Hal itu membuatnya merasakan sakit pada area intim.

Setelah menceritakan kejadian itu, pelaku lantas dilaporkan ke pihak berwenang.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (Tribun)

ASTAGA! Remaja Difabel di Pangkal Pinang Digagahi Teman Ayahnya, Pelaku ternyata Pensiunan PNS

Kepergok mencabuli remaja difabel di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, seorang pensiunan PNS kini memelas dibekuk polisi.

Pelaku yang ternyata merupakan teman ayah korban tersebut memelas ampun pada polisi agar segera dibebaskan.

Namun, sayangnya pria itu kini harus berhadapan dengan proses hukum atas aksi cabulnya.

ILUSTRASI disetubuhi
ILUSTRASI disetubuhi (TribunKediri)

Diketahui, pelaku cabul dalam kasus ini berinisial MUN berusia 66 tahun.

MUN diduga telah melakukan aksi cabul pada seorang remaja perempuan disabilitas mental berusia 19 tahun.

"Pelaku telah diamankan beberapa jam setelah laporan diterima Unit PPA Satreskrim," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Every Susanto saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Every menuturkan, pelaku diamankan di sebuah pondok kebun Desa Balun Ijuk, Kabupaten Bangka.

Baca juga: PILU! Remaja di Makassar Digagahi 3 Pria di Pos Satpam, Kini Hamil, Bingung: Yang Mana Ayah Bayinya?

Baca juga: MISTERI Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Banyumas, Korban Pembunuhan, Sempat Disetubuhi

Warga Gabek Pangkalpinang itu dilaporkan setelah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meremas bagian dada korban sebanyak empat kali.

"Kejadiannya di rumah korban Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika itu pelaku datang berkunjung, kebetulan ayah korban tidak di rumah," ujar Every.

Pengungkapan kasus bermula dari ayah korban yang mendengar langsung cerita dari putrinya.

Awalnya korban terlihat berubah perilakunya, seperti trauma.

Ilustrasi wanita disetubuhi.
Ilustrasi wanita disetubuhi. (tribunnews/ilustrasi)

"Terungkap bahwa korban mengalami kekerasan seksual payudaranya diremas oleh pelaku MUN. Mendengar pengakuan sang anak, orang tua kemudian melapor polisi," beber Every.

Polisi yang menerima laporan dari korban langsung mendatangi TKP atau rumah korban untuk meminta keterangan, termasuk saksi-saksi.

Pelakunya tak lain adalah rekan ayahnya yang sering berkunjung ke rumah.

"Tim mengamankan pelaku yang mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Mapolresta," ujar Every.

Baca juga: ANCAMAN Murid SMK di Kepri Bikin Siswi SD Pasrah Digagahi di Ruko, Takut Dibunuh: Dijanjikan Es Krim

ILUSTRASI korban dirudapaksa
ILUSTRASI korban dirudapaksa (Freepik)

Di hadapan polisi, MUN mengaku nafsunya muncul tiba-tiba dan khilaf dengan menggerayangi tubuh korbannya.

Atas perbuatannya pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang dan dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas aksi cabulnya.

Sementara itu, korban merasakan trauma mendalam atas aksi cabul tersebut.

Artikel ini diolah dari TribunnewsSultra

Tags:
berita viral hari inikakekButonbocahcabuluang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved