Breaking News:

Pemilu 2024

Pilu! Pengawas TPS di Aceh Utara Dianiaya Petugas PPS saat Pemilu, Kepala Korban Berdarah-darah

Mukhlisin, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 08 di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dianiaya hingga terluka parah.

Editor: Eri Ariyanto
Serambinews
Mukhlisin, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 08 di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dianiaya hingga terluka parah. 

TRIBUNNEWSMKER.COM - Seorang pria bernama Mukhlisin, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 08 di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dianiaya hingga terluka parah di kepala.

Korban hingga kini masih mendapat perawatan khusus di RS Kasih Ibu Lhokseumawe, Aceh.

Seperti diketahui, pria tersebut dianiaya oleh Petugas Sekretariat Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara berinisial SY, saat mengawal ketika hendak dimulai proses penghitungan suara Pemilu 2024 di lokasi TPS 08, Rabu (14/2/2024).

ILUSTRASI Adu jotos
Ilustrasi pengawas TPS di Aceh Utara dianiaya petugas PPS saat Pemilu (Tribunnews.com)

Baca juga: Real Count Pileg DPRD Depok, Data 41 Persen, PKS Tertinggi, PDIP Masih di Bawah Gerindra dan Golkar

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan mengalami pendarahan parah.

Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan polisi setelah dilaporkan keluarga korban pada Kamis (15/2/2024) ke Polres Aceh Utara.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara Iskandar Abd Rani kepada Serambinews.com, Minggu (18/2/2024) menyebutkan kasus itu bermula saat pelaku keluar masuk tempat pemungutan suara (TPS) yang sedang dikawal korban.

Karena secara aturan petugas Sekretariat PPS tidak dibenarkan keluar masuk lokasi TPS, sehingga korban menegur SY dan kemudian melarangnya untuk mengulanginya.

Baca juga: Real Count Pileg DPR RI di Jakarta, Data Masuk 35 Persen, PSI Tembus 3 Besar Salib Gerindra & Golkar

Dalam aturan, selain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PTPS dan saksi dilarang masuk ke TPS saat proses perhitungan suara.

“Pelaku mengancam korban dengan nada lantang “kapreh beh”, karena tak terima dengan teguran serta larangan itu,” ungkap Iskandar.

Korban mengira ancaman tersebut sebagai gertakan saja, dan langsung melanjutkan tugasnya mengawasi TPS.

“Saat hendak dimulai proses penghitungan suara untuk DPR RI, sekira pukul 20.00 WIB, tiba-tiba datang pelaku langsung memukul korban di bagian kepala sehingga mengeluakan darah,” kata Iskandar.

Mukhlisin, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 08 di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dianiaya hingga terluka parah.
Mukhlisin, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 08 di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dianiaya hingga terluka parah. (Serambinews)

Berdasarkan keterangan korban dan warga yang berada di lokasi kejadian, pelaku mengeroyok korban dengan dua temannya. Namun, korban dan warga tidak mengenali dua pria lainnya dalam kasus pengeroyokan itu, karena bukan warga setempat.

Setelah dikeroyok muka korban babak belur dan mengeluarkan darah. Sejurus kemudian, masyarakat di lokasi kejadian melerai pengeroyokan tersebut.

Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk mendapat perawatan medis. Tapi tak lama kemudian korban dirujuk RS Kasih Ibu Lhokseumawe, untuk mendapat perawatan intensif.

Sedangkan pelaku langsung diamankan ke Polsek Tanah Jambo Aye oleh petugas dan kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara.

Halaman 1 dari 3
Tags:
berita viral hari iniPengawas TPSPetugas PPSPemiluAceh Utara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved