Breaking News:

Pemilu 2024

Detik-detik Caleg di Banjarmasin Tergeletak Bersimbah Darah, Diduga Ditusuk Oknum Timses yang Kalah

Inilah kronologi caleg di Banjarmasin ditusuk OTK yang diduga oknum timses yang jagoannya mengalami kekalahan.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI Penusukan 

Hingga kini pihak kepolisian masih berusaha mengusut kasus penusukan ini.

Muak Istrinya Sakit-sakitan, Pria di Situbondo Nekat Bacok Tetangganya, Tuduh Korban Dukun Santet

 Seorang pria yang kini menjadi anggota KPPS di Situbondo, Jawa Timur mendadak ngamuk dan nekat membacok tetangganya hingga menuduh korban dukun santet.

Pelaku pembacokan tersebut sempat muak lantaran istrinya sering mengalami sakit-sakitan.

Anggota KPPS itu pun akhirnya meyakini bahwa istrinya telah diguna-guna alias disantet.

ILUSTRASI pembacokan
ILUSTRASI pembacokan (Humas Polri)

Dia akhirnya menuduh tetangganya sebagai dukun santet yang telah menyebabkan istrinya sakit-sakitan.

Dalam kasus ini, korban bernama Matrawi (68), warga Desa Tamansari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo ini dituduh telah menyantet istri pelaku.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan mendapatkan penanganan medis akibat senjata tajam yang digunakan NH.

Baca juga: Sadis & Brutal! Mahasiswa di Kupang Nekat Bacok 2 Orang Warga hingga Terluka Parah, Ini Nasib Pelaku

Baca juga: Teka-teki Pelajar Tewas di Magelang, Ternyata Korban Tawuran Antar Remaja, Kondisi Penuh Luka Bacok

Pelaku saat kejadian menjadi anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Sumbermalang ditangkap dan ditahan di Mapolres Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim AKP Momon membenarkan telah mengamankan pelaku pembacokan itu.

Menurutnya, insiden pembacokan itu berawal dari istri pelaku yang sedang sakit sering bermimpi korban dan menduga sakit diderita istrinya akiba disantet korban.

ILUSTRASI pembacokan
ILUSTRASI pembacokan (Tribun)

"Pelaku mendatangi rumah korban dan langsung membacok dengan sebilah golok," ujarnya.

Dwi menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka dbagian kepalanya.

"Ada tiga luka bacok di kepalanya dan sekarang kondisi korban sudah mulai membaik dan dibawa pulang kerumahanya," ucapnya.

Dikatakan, pelaku NH akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepalanya.

Baca juga: TAMPANG Pelaku yang Bacok Pedagang Semangka di Jaktim, Siram Air Keras & Aniaya Korban hingga Tewas

ILUSTRASI korban pembacokan.
ILUSTRASI korban pembacokan. (Kompas.com)

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjutnya, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya satu setel pakaian dan sebilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku.

"Pelaku sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Artikel ini diolah dari BanjarmasinPost

Halaman 2 dari 2
Tags:
berita viral hari inicalegBanjarmasinditusukPKS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved