Breaking News:

Berita Kriminal

Tagih Utang Rp 130 Ribu Malah Dipukuli, Sopir Bajaj Ngamuk Ambil Arit, Korban Juru Parkir Kakak Adik

Hendak menagih utang, seorang sopir bajaj malah kena pukul oleh dua orang juru parkir. Karena tak terima dipukuli, ia langsung mengambil arit.

Tribunnews.com
ILUSTRASI - Sopir bajaj aniaya juru parkir. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hendak menagih utang, seorang sopir bajaj malah kena pukul oleh dua orang juru parkir.

Sopir bajaj yang tak terima dipukuli pun langsung mengambil sebilah arit untuk membalas dendam.

Kini dua juru parkir yang jadi korban pengeroyokan seorang sopir bajaj, ATH bersama dua rekannya, SU dan ST dirawat intensif di rumah sakit Yarsi Cempak Putih, Jakarta Pusat.

Kronologi kejadian diungkapkan oleh Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak.

Kedua korban yaitu adik kakak inisial AS (35) dan TA (29).

"Korban satu luka sobek bagian bibir, luka sobek lutut kiri, luka di mata kaki kiri, dan jari telunjuk kiri mengalami patah," kata Arnold dalam konferensi persnya, Selasa (20/2/2024)

Sementara itu, korban kedua mengalami luka memar.

Kata Arnold, berdasarkan pemeriksaan tersangka ATH memukuli dan membacok korban AS dengan sebilah arit.

Baca juga: Detik-detik Ayah di Kendari Aniaya Anaknya, Terpengaruh Alkohol, Pelaku Ternyata Sering Lakukan KDRT

Kapolsek Kemayoran, Arnold Julius Simanjuntak dl
Kapolsek Kemayoran, Arnold Julius Simanjuntak dalam jumpa pers terkait kasus pengeroyokan juru parkir di Mapolsek Kemayoran, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (20/2/2024).

Sementara, dua tersangka lain, yakni, SU dan ST memukuli korban kedua TA dengan rak besi dan tangan kosong.

Dalam kesempatan tersebut, Arnold menyampaikan pemicu percekcokan yang terjadi di salah satu minimarket kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/2/2024) itu.

Ditegaskannya, pemicu percekcokan bukan karena mengejek istri tersangka seperti informasi awal yang beredar, tetapi karena utang piutang.

"Pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (17/2/2024) pukul 14.00 WIB tersebut berawal dari cekcok penagihan utang oleh sopir Bajaj berinisial ATH terhadap juru parkir yang berinisial AS dan TA yang bekerja sebagai juru parkir," kata Arnold Julius Simanjuntak, Kapolsek Kemayoran dalam jumpa pers di Mapolsek Kemayoran pada Selasa (20/2/2024).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika sopir Bajaj berinisial ATH menagih utang senilai Rp 130.000 kepada AS dan TA.

Baca juga: Detik-detik Pria di Bogor Aniaya Teman hingga Tewas, Serang Korban Secara Brutal, Ini Motifnya

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (www.ladbible.com)

Lantaran tidak terima, ATH kemudian dipukuli oleh keduanya.

ATH yang tak dendam kemudian pulang ke rumah dan mengambil sebilah arit.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags:
Jakarta Pusatbajajsopirjuru parkirpenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved