Breaking News:

Berita Viral

Update Kasus Rektor Universitas Pancasila Usai Diduga Lecehkan 2 Orang Stafnya, Kini Dinonaktifkan

Berikut update kasus soal Rektor Universitas Pancasila, ETH, usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dua stafnya, yakni RZ (42) dan D.

Editor: Eri Ariyanto
Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut update kasus Rektor Universitas Pancasila, ETH, usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dua stafnya, yakni RZ (42) dan D.

Terduga pelalukini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor.

Seperti diketahui, RZ disebut terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Niat jenguk anak di Pondok, ibu muda asal Bekasi malah disetubuhi 2 pria di Kediri
Ilustrasi rektor lecehkan staff. (TribunKediri)

Baca juga: Misteri Kematian Gadis di Kediri, Dibunuh Calon Kakak Ipar, Pelaku Akting: Ikut Evakuasi Jasad

Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

Menurut Sekertaris Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satriyo, sebetulnya jabatan ETH akan berakhir pada 14 Maret 2024.

"Tetapi, menimbang dengan suasana yang seperti ini dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian rapat memutuskan (ETH) dinonaktifkan sampai 14 Maret 2024," ucap Yoga, Selasa (27/2/2024).

Penetapan tanggal penonaktifkan ETH hingga 14 Maret 2014, kata Yoga, bertepatan dengan berakhirnya masa baktinya.

Dengan adanya keputusan penonaktifan ETH sebagai Rektor Universitas Pancasila, pihak yayasan telah menunjuk Plt Rektor.

YPPUP menunjuk Wakil Rektor I Sri Widyastuti sebagai pelaksana tugas rektor.

"Sampai saat ini sudah ada delapan calon rektor yang mendaftar. Dan kami tunggu sampai 1 Maret, kemudian, kami proses. InsyaAllah setelah lebaran ada rektor baru," ucap Yoga.

Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023.

Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Sementara itu, dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023.

Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Istimewa)

Baca juga: Nasib Dokter di Palembang Usai Diduga Cabuli Istri Pasien, Kini Dipecat dan Kasus Terus Berlanjut

Adapun ETH kini dilaporkan oleh RZ dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya

Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari inirektorUniversitas Pancasilastaff
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved