Palestina vs Israel
Bukti Baru Kebrutalan Israel pada Sandra Palestina: Dipukuli, Dilecehkan Seksualnya, Digigiti Anjing
Berikut bukti baru terkait aksi kebrutalan yang dilakukan tentara Israel terhadap para sandra Palestina.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut bukti baru terkait aksi kebrutalan yang dilakukan tentara Israel terhadap para sandra Palestina.
Ternyata tentara Israel melakukan tindak kriminal kepada sandra Palestina seperti memukul, melecehkan seksualnya hingga menyiksa mereka dengan anjing.
Tindak kriminal yang dilakukan tentara Israel itu disampaikan oleh Badan PBB yang menangani para pengungsi Palestina, UNRWA.

Baca juga: Miliki Bayi Kembar setelah 10 Tahun Menanti, Ibu Ini Sedih 2 Anaknya Meninggal dalam Serangan Israel
Berbagai bentuk penyiksaan itu tercantum dalam laporan internal PBB yang dikompilasi oleh UNRWA.
Laporan tersebut kebanyakan didasarkan pada hasil wawancara dengan para tahanan Palestina yang telah dibebaskan di persimpangan Kerem Shalom sejak Desember 2023.
Dikutip dari The Guardian, dalam laporan itu disebutkan bahwa ada lebih dari 1.000 tahanan yang telah dibebaskan sejak penghujung tahun lalu.
Diperkirakan ada lebih dari 4.000 orang yang terdiri atas pria, wanita, dan anak-anak di Gaza yang ditangkap sejak perang meletus tanggal 7 Oktober 2023.
Di sisi lain, Israel membantah semua klaim kekerasan dalam laporan itu dan menyebutnya sebagai propaganda yang terinspirasi oleh Hamas.
Laporan UNRWA menyebutkan bahwa sejumlah stafnya juga ditahan Israel saat sedang membantu warga Palestina. Para staf itu juga menjadi sasaran tindak pelecehan oleh Israel.
Disebutkan bahwa Israel melakukan tindak kekerasan agar bisa mendapat informasi dari para tahanan.
UNRWA berujar dari 1.002 tahan yang dibebaskan sejak Desember 2023 di Kerem Shalom, terdapat 29 anak-anak, 80 wanita, dan 21 staf UNRWA.

“Para tahanan dilaporkan dibawa dengan truk ke ‘barak-barak militer’ sementara yang berukuran besar, masing-masing berisi 100 hingga 200 orang, di sana mereka ditahan, seringkali selama berminggu-minggu dalam satu waktu, di antara masa-masa interogasi di lokasi terdekat,” demikian pernyataan dalam laporan UNRWA.
UNRWA mengklaim pelecehan terparah terjadi di pusat penahanan dan interogasi sebelum para tahanan dibawa ke penjara Israel.
Adapun undang-undang yang disahkan oleh parlemen Israel sejak perang Israel-Hamas meletus memungkinkan dinas keamanan Israel menahan para tahanan selama 180 hari tanpa memberi mereka akses terhadap bantuan pengacara.
“Metode perlakuan kejam yang dilakukan meliputi pukulan fisik, pemaksaan [tubuh tahanan] dalam posisi stres dalam jangka lama, ancaman kekerasan terhadap tahanan dan keluarga mereka, serangan dengan anjing, dan pelecehan terhadap kehormatan pribadi dan penghinaan, misalnya diminta berperilaku seperti hewan, atau dikencingi, penggunaan musik keras dan kebisingan, kurang air, makanan, tidur, dan toilet,” kata UNRWA.
Sumber: Tribunnews.com
Detik-detik Kejadian Pria Israel Meledak Terkena Ranjau Darat saat Menendang Bendera Palestina |
![]() |
---|
Terungkap Sumber Pasokan Senjata Hamas, Ternyata dari Iran dan Pasar Gelap: Diselundupkan |
![]() |
---|
Toko Roti di Gaza Buka Kembali, Warga Rela Antre Berjam-jam, Sebelumnya Sempat Konsumsi Pakan Ternak |
![]() |
---|
Heboh! Bom-bom Israel Ditemukan di Sekolah-sekolah Gaza, Beratnya Bikin Terkaget-kaget: Total 453 Kg |
![]() |
---|
Ribuan warga Israel Unjuk Rasa, Tuntut Akhiri Perang Gaza, 'Orang Yahudi & Arab Tolak Bermusuhan' |
![]() |
---|