Pilkada 2024
10 Besar Elektabilitas Tertinggi Calon Gubernur Jateng Sepeninggal Ganjar Pranowo, Ada Suami Artis
Inilah 10 besar elektabilitas tertinggi calon gubernur Jawa Tengah sepeninggal Ganjar Pranowo.
Editor: Delta Lidina
5. Dico Ganinduto: 5,1 persen.
6. DIPS : 3,8 persen.
7. Sudirman Said: 2,3 persen.
8. Abdul Wachid: 2,1 persen.
9. Bambang Sadono: 1,8 persen.
10. Casytha Kathmandu: 1,4 persen.
Lainnya: 3,6 persen.
Belum Menentukan: 18,9 persen.
Diketahui jika sosok Sudirman Said mendapatkan poin yang cukup tinggi yakni sebesar 2,3 persen diatas Abdul Wachid dengan poin sebanyak 2,3 persen, Bambang Sadono dengan poin sebanyak 1,8 persen persen dan Castya Arriwi Kathmandu sebanyak 1,4 persen.
Sudirman Said mendapatkan poin terbanyak ketujuh setelah Gibran Rakabuming Raka dengan poin sebanyak 32,1 persen, Taj Yasin sebanyak 11,8 persen, Hendrar Prihadi sebanyak 10,6 persen, Gus Yusuf sebanyak 6,5 persen hingga Dico Ganinduto sebanyak 5,1 persen.
Lantas siapakah sosok Sudirman Said, berikut profil lengkap Sudirman Said:
Sudirman Said lahir pada 16 April 1963 dan merupakan mantan aktifis, pebisnis hingga seorang birokrat.
Sudirman Said sebelumnya pernah menjabat sebaga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Kabinet Kerja dari tahun 2014 hingga 2016.
Sebelumnya Sudirman Said juga pernah mencalonkan diri pada pilihan Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2018 dan berpasangan dengan Ida Fuziyah.
Sudirman Said mendapatkan nomor urut 2 dari pilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 dengan partai pengusung Gerindra, PKS, PAN dan PKB.
Sumber: Tribun Jateng
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|