Bansos dan BLT
Aplikasi Cek Penerima Bansos Spesial Ramadhan 2024, Warga Miskin Bisa Dapat Ratusan Ribu Rupiah
Aplikasi cek penerima Bansos Spesial Ramadhan 2024, warga miskin bisa dapat ratusan ribu rupiah.
Editor: Candra Isriadhi
- Seterusnya pilih asal Kecamatan
- Lanjutkan pilih asal Kelurahan/Desa
- Lalu ketik nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik huruf kode captcha persis seperti yang tersedia
- Terakhir klik “Cari Data” di kanan bawah
- Status penerima Bansos akan muncul
Demikian cara cek penerima Bansos pangan sebagai berkah Ramadhan 2024 melaui link resmi CekBansos.kemensos.go.id.
2 Metode Pengecekan Bansos PKH & BPNT 2024, Pastikan Dana Ratusan Ribu Rupiah Bisa Segera Diambil

Untuk mengetahui jadwal terkini pencairan Bansos maka para Keluarga Penerima Manfaat KPM) agar selalu berkoordinasi dengan para pendamping sosialnya masing-masing.
Seperti diketahui pemerintah melakukan percepatan penyaluran beberapa Bansos kepada penerima manfaat.
Mulai dari Bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), Bantuan Pangan Beras 10 Kg.
Hingga Bansos tambahan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan yang bakal disalurkan segera di bulan ini.
Setiap Bansos memiliki jadwal dan saluran pencairan masing-masing.
Beberapa Bansos ada yang disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), ada yang melalui PT. Pos atau melalui agen Bansos .
Baca juga: 3 Wilayah Berikan Pelatihan Menjahit untuk Penerima Bansos 2024, Dapat Ratusan Ribu & Skill Baru
Sumber: Pos Kupang
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|
Dana PIP 2025 Cair Begini Cara Cek Penerima Manfaat, Siswa SMA Kurang Mampu Dijatah Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|