Breaking News:

Pilpres 2024

Kesaksian 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Bu Risma Jelaskan Rinci soal Bansos

Empat menteri Preiden Joko Widodo bersaksi dalan sidang sengketa Pilpres 2024 terkait penyaluran bansos.

Editor: Delta Lidina
YouTube Mahkamah Konstitusi
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang sengekta Pilpres 2024 dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 masih berlanjut.

Pada Jumat (5/4/2024), sidang beragendakan Keterangan dari Pemberi Keterangan Lain yang diperlukan Mahkamah Konstitusi.

Ada empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam persidangan.

Keempatnya yakni:
- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
- Menteri Sosial Tri Rismaharini

Mereka berempat memberikan kesaksian yang berkaitan dengan pemberian bantuan sosial (bansos) yang dipersoalkan oleh kubu 01 dan 03.

Bansos ini erat kaitannya dengan kucurannya menjelang Pilpres 2024.

Berikut keterangannya:

Muhadjir Effendy

Menko PMK, menegaskan tidak semua bantuan sosial atau bansos dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Pasalnya penyaluran bansos sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem.

Baca juga: Janji Presiden Jokowi Saat Tahu 4 Manterinya Dipanggil MK untuk Jadi Saksi Sidang Gugatan Pilpres

"Sesuai Inpres nomor 4 tahun 2022, bantuan sosial dan bantuan pemerintah lainnya, bantuan beras CBP, bantuan pangan stunting adalah merupakan program yang tidak dikhususkan pada satu kementerian tertentu, dan memerlukan koordinasi lintas sektoral," kata Muhadjir yang mendapatkan kesempatan pertama dalam memberikan ketarangan.

Kementerian PMK, kata Muhadjir, bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan.

Tentunya di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

"Di mana bantuan sosial adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi PMK sesuai dengan Permenko PMK Nomor 4 Tahun 2020, tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK," ujar Muhadjir.

Dijelaskan Muhadjir, penyaluran bansos juga tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Tri RismahariniSri MulyaniAirlangga HartartoMuhadjir Effendy
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved