Breaking News:

Pilpres 2024

Terungkap Isi 'Amicus Curiae' yang Diajukan Megawati ke MK, Berkaitan Sengketa Pilpres, Ini Poinnya

Inilah isi amicus curiae (sahabat pengadilan) yang diajukan Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Terungkap isi 'Amicus Curiae' yang diajukan Megawati ke MK 

Mereka bukan makhluk yang penuh siasat dan keculasan untuk merebut tahta kekuasaan.

Para guru besar itu, lahir untuk asyik mencari kebenaran sesuai bidang keilmuan yang mereka miliki. Mereka lahir hanya untuk mengabdi. Bukan saling sikut untuk berkuasa tanpa landasan moral.

Para akademisi itu, tak memiliki pretensi. Tak ada saru dan nihil topeng yang mengelabui kita semua.

Langkah Megawati bersama para guru besar adalah langkah moral yang beredar dalam wilayah hati nurani. Bukan langkah yang berputar-putar tiada ujung dalam wilayah hitung menghitung suara. Mereka menuntut keadilan substantif. Bukan keadilan statistik.

Megawati bersama para guru besar melakukan amicus curiae karena mereka meyakini, para hakim masih memiliki hati nurani, sebagaimana mereka memiliki hati nurani.

Para hakim masih memiliki keteguhan hati untuk menegakkan demokrasi, sebagaimana mereka buktikan selama ini, bahwa demokrasi harus diperjuangkan.

Kesamaan itulah yang membuat mereka bersahabat. Hanya itu yang ada. Tidak perlu ditafsirkan secara liar tujuan dan motif mereka.

John Marshal, Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat yang paling lama (1801-1835) berkata:
“The judiciary is the safeguard of our liberty and of our property under the constitution”
(lembaga peradilan menjaga kebebasan dan kepemilikan kita, yang dijamin oleh Konstitusi).

Karena fungsinya itu, lembaga peradilan memegang peranan dan tanggungjawab krusial untuk menegakkan prinsip-prinsip fundamental tentang kebebasan dan keadilan dalam masyarakat demokratis.

Semoga para hakim Mahkamah Konstitusi kita, menjalankan prinsip yang sama dengan hakim legendaris Amerika Serikat itu.

Bila demikian, maka Raden Ajeng Kartini, sebagaimana yang dikutip oleh Megawati dalam amicus curiae yang dikirim ke Mahkamah Konstitusi, sangat benar: Habis Gelap, Terbitlah Terang.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Megawati SoekarnoputriSengketa PilpresAmicus Curiae
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved