Breaking News:

Pilpres 2024

Gibran Adem Ajak Semua Pihak Bersatu, Timnas AMIN Tegas Tak Mau Sepakat: Pilpres Belum Selesai!

Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 dari Mahkamah Konstitusi, Timnas AMIN peringatkan Gibran soal hal ini.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 dari Mahkamah Konstitusi, Timnas AMIN peringatkan Gibran soal hal ini. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming sempat mengeluarkan pernyataan jika semua pihak harus kembali bersatu.

Terlebih karena kini momen Pilpres 2024 sudah selesai.

Mengenai pernyataan Gibran ini, Timnas AMIN nampaknya belum seiya.

Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan mengatakan pihaknya menghargai apa yang diucapkan Gibran itu.

"Kami dari Timnas AMIN, menghargai komentar Gibran dan kita rakyat Indonesia memang harus bergandengan tangan ada Pilpres maupun tidak ada Pilpres," kata Iwan kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Namun Iwan, lebih lanjut, mengatakan jika saat ini Pilpres belumlah selesai.

"Kami menghargai proses di MK yang sedang berlangsung, karena Pilpres secara hukum belum selesai.

Apabila sudah ada keputusan MK tanggal 22 yang bersifat final, maka Pilpres sudah selesai," pungkas dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan membangun bangsa.

Baca juga: Hasto PDIP Beri Syarat Jokowi Ketemu Mega, Balasan Menohok Gibran: Lebaran Kok Silaturahmi Dilarang?

Sebab, kompetisi dalam Pilpres 2024 sudah selesai.

Awalnya, Gibran merasa suhu politik di Indonesia masih terasa panas, meskipun kompetisi Pilpres 2024 sudah selesai.

Panasnya suhu politik itu dirasakan Gibran ketika dianggap berbohong oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Karena menyampaikan keinginan Presiden Jokowi untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di momen Lebaran.

Putra sulung Presiden Jokowi ini beranggapan, Hasto memang sering menyampaikan bahasa-bahasa konfrontatif.

Padahal, dirinya hanya mencoba berpikir positif, bahwa Jokowi bakal bisa bertemu dengan Megawati jika waktunya sudah tepat.

Gibran pun menegaskan, daripada sibuk saling menjatuhkan, lebih baik mulai bergandengan tangan memajukan Indonesia.

Apalagi saat ini adalah momen yang tepat untuk saling memaafkan, karena selain masih dalam suasana lebaran, pesta demokrasi di Tanah Air juga telah rampung begitu KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024.

“Kontestasi, kompetisi sudah selesai, waktunya bermaafan, bergandengan untuk memajukan Indonesia,” kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jumat (19/4/2024).

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Tak Ada Bukti Kecurangan

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra juga yakin bila tudingan Prabowo-Gibran melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024 tak akan terbukti.

Pasalnya menurut Yusril, hingga kini tak ada bukti yang kuat yang bisa membuktikan bahwa paslon nomor urut dua Prabowo-Gibran berlaku curang dalam kontestasi Pilpres 2024.

Yusril juga menyebut, dari banyaknya saksi dan ahli dari masing-masing kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tak ada yang mampu membuktikan kecurangan.

Baca juga: Peluang MK Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Apakah Pemilu Ulang Berlaku? Ini Jawabannya

"Silakan hadirkan saksi, silakan hadirkan ahli untuk membuktikan dakwaan Anda itu benar."

"Tapi setelah di ujung sidang, kita melihat mereka enggak bisa buktikan tuduhan yang mereka kemukakan itu," kata Yusril dilansir Kompas.com, Jumat (19/4/2024).

Lebih lanjut Yusril pun memberikan contoh tuduhan kecurangan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI dari kubu Ganjar dan Anies.

Diketahui Sirekap dinilai bermasalah karena terdapat selisih jutaan suara dalam sistem informasi tersebut.

Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Tim Pembela calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra berfoto bersama Hotman Paris.
Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Tim Pembela calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra berfoto bersama Hotman Paris. (Instagram @hotmanparisoffisial)

Sirekap juga dianggap sebagai salah satu cara untuk memenangkan suara Prabowo-Gibran.

Namun menurut Yusril Sirekap hanyalah alat bantu dan tidak dipakai sebagai dasar yang sah penghitungan suara secara resmi pada Pemilu 2024.

"Sirekap itu tidak dipakai KPU sebagai perhitungan. Kan perhitungan itu manual berjenjang."

"Maksudnya untuk apa? Sirekap itu supaya publik bisa mengetahui, apa yang terjadi dan berapa suaranya," ucap Yusril.

Baca juga: Ini yang Terjadi Jika Anies-Ganjar Menang Gugatan Pilpres,Eks Hakim MK Peringatkan Soal Pemilu Ulang

Selanjutnya Yusril juga menjelaskan terkait tuduhan cawe-cawe penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk meraih kemenangan Prabowo-Gibran.

Yusril mencontohkan salah satu provinsi, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam.

Aceh menjadi wilayah dengan jumlah Pj kepala daerah terbanyak, yaitu 23 Pj dari total 24 jabatan yang dijabat kepala daerah.

Namun nyatanya, Prabowo-Gibran kalah di provinsi tersebut. Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar justru menang telak di wilayah itu.

Yusril kemudian mengungkap daerah lain dengan jumlah Pj sedikit, namun Prabowo-Gibran mampu menang di provinsi tersebut.

Daerah yang disinggung Yusril adalah Bengkulu yang hanya dijabat oleh 3 Pj dari total 11 jabatan kepala daerah.

"(Jabatan) yang lain itu enggak (diisi oleh) Pj. Prabowo menang telak di situ. Jadi bagaimana mau menjelaskan fenomena ini?" ungkap Yusril.

MK Bakal Bacakan Putusan Sengketa Pilpres pada 22 April 2024 Mulai Pukul 09.00 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Rencananya, sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan akan digelar Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari laman resmi MK, ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK.

Diantaranya permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB," demikian tertulis di laman MK dikutip Jumat (19/4/2024).

Majelis hakim konstitusi sebelumnya sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).

Selasa (16/4/2024), MK telah menerima penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.

(TribunNewsmaker | Tribunnews/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi/Reza Deni | Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gibran RakabumingPilpres 2024Timnas AMINIwan Tarigan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved