Pilkada 2024
Tak Lolos ke Senayan, PSI Optimis Sukses di Pilkada 2024, Targetkan Kemenangan di DKI Jakarta & Solo
Gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2024, PSI optimis bisa sukses dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Berikut hasil rekapitulasi resmi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dari hasilnya yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada delapan partai politik lolos ke DPR RI.
Seperti diketahui, delapan partai politik itu adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Baca juga: Prediksi Manuver Jokowi Setelah Tak Jadi Presiden, Mirip Kaesang, Benarkah Jadi Ketua Umum Golkar?
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.
Adapun jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630.
Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.
Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Kode Keras Gerindra Usung Erina Gudono Jadi Calon Bupati Sleman, Berawal dari Aspirasi Masyarakat
Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.
Berikut daftar 8 partai politik yang lolos ke DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam:
1. PDI-P: 25.387.279 (16,72 persen)
2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)

5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
6. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
Sumber: Kompas TV
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|