Bansos dan BLT
Bantuan KIP Kuliah 2024 Dicabut? Begini Solusi Agar Dana Bantuan Capai Rp 1.4 Juta Tetap Disalurkan
Bantuan KIP Kuliah 2024 bisa dicabut, ternyata ini penyebabnya dilengkapi solusinya.
Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/Ka
Ilustrasi KIP Kuliah tahun 2024. Bantuan KIP Kuliah 2024 bisa dicabut, ternyata ini penyebabnya dilengkapi solusinya.
Namun, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan perguruan tinggi dalam menentukan mahasiswa penerima KIP Kuliah pengganti, meliputi:
- Jumlah mahasiswa yang diusulkan sebagai pengganti tidak melebihi jumlah mahasiswa yang diusulkan untuk dibatalkan
- Penerima program KIP Kuliah yang diusulkan untuk dibatalkan dan mahasiswa pengganti tidak melebihi semester V untuk program S1/D4 atau semester III untuk program D3
- Calon penerima pengganti berada pada semester sama dengan penerima yang diusulkan untuk dicabut.
Tidak hanya itu, usulan calon pengganti harus merupakan mahasiswa aktif yang memenuhi persyaratan KIP Kuliah, seperti:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan sasaran prioritas program KIP Kuliah
- Memprioritaskan mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Bansos dan BLT
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|