Breaking News:

Pilpres 2024

Gestur Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat Bertemu di Sidang Putusan MK, Prabowo-Gibran Tak Hadir

Momen Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat bertemu di sidang putusan MK, Prabowo-Gibran pilih tak datang ke sidang.

Editor: Delta Lidina
YouTube Mahkamah Konstitusi
Momen Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat bertemu di sidang putusan MK, Prabowo-Gibran pilih tak datang ke sidang. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dilangsungkan pada Senin (22/4/2024).

Sidang sengketa Pilpres 2024 ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Semua kubu sama-sama mengklaim pihaknyalah yang akan menang.

Pada sidang tersebut, pasangan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD turut hadir.

Begitu pula dengan Anies Baswedan dan Cak Imin dari kubu 01.

Paslon Ganjar-Mahfud beserta tim hukumnya yang tiba lebih dulu telah duduk di kursinya tampak menjabat tangan Anies dan Muhaimin serta tim yang datang kemudian.

Mereka lalu terlihat berjabat tangan dan melempar senyum satu sama lain.

Terpantau jabat tangan Anies dengan Mahfud sedikit lebih lama dibanding dengan Ganjar.

Terlihat, Mahfud dan Anies juga berjabat dengan kedua tangan.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pasrah dengan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Langsung OTW Jakarta

Mereka seperti berbincang singkat tentang sesuatu sambil tersenyum.

Sebagaimana diketahui, mereka datang ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemiihan Umum (PHPU) 2024 yang sedianya akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Namun demikian, sidang dimulai satu menit sebelumnya atau pukul 08.59 WIB.

Sidang dihadiri delapan hakim MK juga para pihak termohon yakni KPU, dan pihak terkait.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo kemudian meminta para pemohon untuk memperkenalkan pihak-pihaknya yang hadir dalam sidang.

Ganjar Pranowo Pasrah dengan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Anies BaswedanGanjar PranowoMahkamah KonstitusiPrabowo
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved