Pilpres 2024
Menantikan Apakah Amicus Curiae-nya Megawati Berpengaruh? Sidang Putusan MK pada Pukul 09.00 WIB
Menantikan apakah Amicus Curiae Megawati akan mempengaruhi sidang putusan sengketa Pilpres 2024.
Editor: Delta Lidina
“Jadi kalau kita kembali kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sesungguhnya yang namanya MK itu memang fokus kepada hasil, karena itulah kemudian nama sidangnya itu PHPU permohonan hasil pemilihan umum begitu sengketa pemilihan hasil pemilihan umum,” ujar dia.
“Bahkan formatnya sendiri pun itu sudah format yang khusus mengenai hasil di mana di situ KPU angkanya berapa dan angka tandingan dari pihak yang memohon atau menggugat itu angkanya berapa?" lanjutnya.
Seharusnya kata Qodari, pihak penggugat baik tim hukum dari nomor urut 01, Anies – Muhaimin atau kubu 03, Ganjar – Mahfud mengajukan perbandingan perbedaan suara dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan versi hitung real count masing-masing pemohon.
“Harusnya pihak 01 mengeluarkan angka misalnya angka kami bukan 24 tapi 40 misalnya, 02 misalnya bukan 58 tapi misalnya 48, sebaliknya 03 juga harus mengajukan angka misalnya 03 mengatakan bahwa kami angkanya 33 misalnya,” ucap dia.
Qodari menyampaikan sebetulnya karena kubu 01 dan 03 tidak mengajukan angka-angka yang dipermasalahkan maka seharusnya tidak diproses dalam pengadilan, namun MK punya kebijakan atau perspektif lain sehingga gugatan mereka tetap bergulir di MK.
“Kalau kita bicara angka-angka maka sebetulnya permohonan dari 01 dan 03 harusnya tidak diproses, tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi, kalau ikut proses yang betul-betul formal. Tapi menurut saya Mahkamah Konstitusi juga ada perspektif politiknya kalau ini tidak ditampung ini tidak diproses sama sekali nanti akan menimbulkan atau akan menimbulkan keresahan dan menyebabkan masalah ini gantung,” ucap dia.
Sementara Amicus Curiae kata Qodari sudah dilakukan hakim MK dengan memanggil empat menteri untuk menjelaskan kebijakan yang dipersoalkan oleh para pemohon.
“Kalau menurut saya sih amicus curiae sebetulnya inisiatifnya sudah diambil oleh MK dengan memanggil para menteri-menteri itu ya minta dijelaskan mengenai proses pengambilan kebijakan mengenai anggaran, mengenai dana perlindungan sosial dan menurut saya itu salah satu bagian yang excellent dari proses pilpres,” ucapnya.
“Dan MK kita kali ini di mana seluruh masyarakat Indonesia menjadi tahu bagaimana perencanaan APBN itu dilakukan dan bagaimana yang namanya perlinsos itu ya kelihatan pos-posnya,” pungkasnya. (TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|