Breaking News:

Pilpres 2024

Masih Belum Terima, PDIP Lanjut Gugat Hasil Pilpres ke PTUN, Hasto: MK Gagal Jalankan Fungsinya

PDIP akan lanjut gugat hasil Pilpres 2024 ke PTUN, sebut MK gagal jalankan fungsinya.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews
PDIP akan lanjut gugat hasil Pilpres 2024 ke PTUN, sebut MK gagal jalankan fungsinya. 

"Dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik," ujarnya.

Dia menjelaskan, ditolaknya permohonan pihaknya bersama Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menandakan Pilpres sudah selesai.

Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat. Karenanya, tidak ada upaya hukum lain lagi yang akan dilakukan.

"Artinya Pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan, pokoknya Pilpres sudah selesai," ucap Mahfud.

Adapun, MK menolak gugatan Anies dan Ganjar dalam sengketa PHPU Pilpres 2024. Terhadap gugatan keduanya, MK menyatakan menolak seluruhnya.

Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat. (TribunNewsmaker | Tribunnews/Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Hasto KristiyantoPDIPMahkamah Konstitusi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved