Breaking News:

Pilpres 2024

Peluang PKB Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Kemungkinan Merapat Masih Terbuka: Tunggu Perkembangan

Peluang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran masih terbuka lebar.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Peluang PKB gabung koalisi Prabowo-Gibran, Kkmungkinan merapat masih terbuka 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peluang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran masih terbuka lebar.

Hingga saat ini PKB belum menentukan arah politiknya terkait di dalam atau di luar pemerintahan.

Seperti diketahui, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan hingga saat ini PKB berkomitmen untuk terus memperjuangkan perubahan, sama seperti komitmen PKB di Pilpres 2024. 

Baca juga: Adu Rekam Jejak Hendrar Prihadi Vs Sudaryono di Pilgub Jateng 2024, Lebih Mentereng Mana?

Namun untuk posisi PKB apakah akan ada di dalam atau di luar pemerintahan, hal tersebut masih harus didiskusikan di internal PKB

Terutama Dewan Syura PKB yang meminta waktu satu hingga dua hari untuk melanjutkan diskusi mengenai posisi PKB di pemerintahan ke depan. 

"Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, oleh karena itu pada posisi ini kita akan terus menampung pemikiran pertimbangan dan berbagai perkembangan komunikasi di internal maupun eksternal," ujar Muhaimin di DPP PKB, Senin (22/4/2024) malam. 

Lebih lanjut Muhaimin menjelaskan usai MK membacakan putusan menolak gugatan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar jajaran DPP PKB langsung mengadakan rapat internal. 

Cak Imin akui kalah di Pilpres & sebut koalisi perubahan selesai
Cak Imin akui kalah di Pilpres & sebut koalisi perubahan selesai (Kompas.com)

Baca juga: Kriteria Calon Gubernur Jakarta dari PSI, Sebut Butuh Sosok Pemimpin Baru, Sinyal Usung Kaesang?

Menurutnya dalam rapat tersebut muncul berbagai macam pandangan soal langkah-langkah PKB ke depan yang berbeda-beda, namun tetap berjalan dinamis.

Hasil rapat internal sementara disimpulkan PKB tetap berkomitmen terus memperjuangkan perubahan.

"Soal di dalam maupun di luar, diskusi masih berlanjut. Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, terutama Dewan Syuro minta waktu untuk diskusi, dilanjutkan besok dan lusa," ujar Cak Imin, sapaan Muhaimin. 

Terungkap isi 'Amicus Curiae' yang diajukan Megawati ke MK
Terungkap isi 'Amicus Curiae' yang diajukan Megawati ke MK (Kompas.com)

Peluang PDIP Gabung ke Prabowo-Gibran Setelah Gugatan Ganjar Ditolak MK

Putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah dibacakan pada Senin (22/4/2024).

MK menolak semua gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Putusan MK menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran Rakabuming sah sebagai capres cawapres terpilih.

Kini giliran Prabowo-Gibran fokus untuk membentuk susunan kabinet.

Hal ini tentu terkait dengan partai mana yang akan menjadi koalisi dan oposisi.

PDIP menjadi partai politik yang disoroti setelah pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

Adapun PDIP mengusung capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Prabowo-Mahfud MD.

Melihat realita politik seperti itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli, menilai PDIP akan menjadi kontraproduktif apabila memutuskan bergabung dengan di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ganjar-Mahfud kalah hingga mengajukan gugatan ke MK soal hasil pilpres, namun gugatan mereka ditolak.

Baca juga: Masih Belum Terima, PDIP Lanjut Gugat Hasil Pilpres ke PTUN, Hasto: MK Gagal Jalankan Fungsinya

“Saya kira ketika PDIP bergabung ke koalisi pemerintahan bisa memantik kontrakproduktif,” kata Lili dalam siaran Obrolan Newsroom di YouTube Kompas.com, Senin (22/4/2024).

Apalagi, menurut dia, PDIP kerap melontarkan pernyataan yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses pemilu tahun ini.

Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut membuat surat amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.

“Sampai-sampai kemudian Ketua Umum Megawati sendiri menjadi amicus curiae,” ucap Lili.

Oleh karenanya, Lili menilai PDIP akan sangat ironis jika akhirnya bergabung setelah MK menolak gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud.

“Menjadi ironis ketika kemudian setelah pasca putusan MK ini, PDIP bergabung dengan koalisi pemerintah. Jadi akan menjadi kontraproduktif,” katanya.

Selain itu, ia berpandangan PDIP juga tidak akan memiliki nilai jual yang tinggi apabila bergabung dengan koalisi pemerintahan selanjutnya.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini pun mencontohkan kesuksesan PDIP sebagai partai usai menjadi oposisi di era Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Terungkap Isi Amicus Curiae yang Diajukan Megawati ke MK, Berkaitan Sengketa Pilpres, Ini Poinnya

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Kota Tangsel, Adi Prayitno. (tribunnews.com)

“Ketika PDIP menjadi oposisi kan memberikan banyak keuntungan ketika dulu pada masa Pak SBY gitu kan, 10 tahun,” ujar Lili.

“Yang kemudian PDIP menjadi pemenang, terus kandidatnya terpilih menjadi presiden," imbuhnya.

"Jadi ada nilai jualnya, ketika PDIP bergabung nggak ada lagi nilai jualnya,” tegas Lili.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, mengatakan posisi PDIP sangat bergantung dengan relasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

Saat ini hubungan antara PDIP dengan Jokowi sudah putus akibat urusan politik.

Sebab PDIP dalam Pilpres 2024 mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sedangkan Jokowi membiarkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Menurut Adi, PDIP juga diperkirakan bakal tertarik diajak bekerja sama dalam pemerintahan oleh Prabowo-Gibran, jika terjadi keretakan antara Jokowi dengan Prabowo.

"Kalau saya melihat arah kecenderungan politik PDIP di masa yang akan datang tentu sangat tergantung dengan hubungan politik Jokowi dan Prabowo," kata Adi dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Senin (22/4/2024).

Menurut Adi, jika hubungan Jokowi dan Prabowo terus harmonis maka hal itu justru menjadi tembok psikologis bagi PDIP.

"Tapi kalau kemesraan, kebersamaan antara Prabowo dan Jokowi tidak lama, artinya setelah ada serah terima jabatan politik presiden tanggal 20 Oktober, hubungan Jokowi dan Prabowo tidak baik-baik saja, di situlah ada celah," ucap Adi.

Sebelumnya diberitakan, proses perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah berakhir.

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan sengketa yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Beberapa dalil yang dianggap tidak beralasan menurut hukum antara lain terkait politisasi bantuan sosial, cawe-cawe, atau intervensi Presiden Joko Widodo, serta pelanggaran prosedur oleh KPU saat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres.

"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum," ucap hakim. 

(TribunNewsmaker.com/KompasTV)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Pilpres 2024PKBPrabowo-GibranpemerintahanCak Imin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved