Breaking News:

Berita Kriminal

Update Pembunuhan Subang Jabar, Kuasa Hukum Yosep Tuding Danu Bohong, Eksekusi Amalia & Tuti Janggal

Kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, Rohman Hidayat, menuding penyataan Danu bohong dan rekayasa cerita.  

YouTube Tribun Jateng
Kuasa hukum Yosef tuding pernyataan Danu bohong. 

"Saya di intimidasi untuk mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan di BAP tersebut keterangan bohong," tegasnya

Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan di BAP tersebut adalah bohong.

"Akhirnya saya terpaksa mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan oleh saya itu bohong. Padahal apa yang di sampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya 

Danu juga menyebut beberapa orang penyidik Polres Subang yang ikut mengintimidasi dirinya agar tidak mengungkap kasus tersebut, saat di bawa berkeliling.

danu tiba di pn subang kasus subang
Muhamad Ramdanu atau Danu saat tiba di PN Subang sebagai saksi di persidangan kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Kamis (25/4/2024). Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin

"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena," ucapnya

Sehingga kasus ini berlarut-larut tak terungkap, namun akhirnya setelah 2 tahun Danu akhirnya memberanikan diri untuk kembali mengungkap kasus tersebut.

"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi

Sementara itu, pengacara Danu, Ahmad Taufan mengaku apa yang disampaikan Danu di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekontruksi di TKP

"Semua yang di sampaikan Danu di persidangan telah sesuai BAP," ucap Taufan

Sementara terkait adanya intimidasi dari penyidik Polres Subang agar kasus ini tak terungkap, seperti yang disampaikan oleh Danu di Persidangan tadi, saat itu saya belum menjadi kuasa hukum Danu.

" Apa yang dikatakan Danu terkait intimidasi itu mungkin yang dialami olehnya, karena saat itu Danu belum didampingi pengacara dan saya belum jadi kuasa hukum Danu saat BAP ke 1 sampai 3," katanya

Namun apapun itu, terkait intimidasi, saat ini kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut sudah terbongkar oleh Danu dan Danu sendiri sebagai pelaku yang ikut terlibat.

"Kita kawal saja persidangan kasus ini yang saat ini sudah memasuki sidang ke 6, biar pengadilan yang membuktikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ucapnya

Kasus ini juga terungkap berkat Danu menyerahkan diri ke Polda, dan mengungkap yang sebenarnya hingga para pelaku berhasil ditangkap

"Tanpa Danu menyerahkan diri kasus ini mungkin takan terungkap, jadi sekalipun Danu ikut terlibat, namun dirinya berani mengungkap semuanya peristiwa tersebut secara jelas dan terang benderang, hingga Danu jadi Justice Collaborator yang dilindungi LPSK," tuturnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Tags:
pembunuhanSubangAmaliaTutiDanuYosef
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved