Breaking News:

Khazanah Islam

Berapa Lama Muslim Boleh Menunda Mandi Besar Bagi yang Junub? Begini Tata Cara yang Sempurna dan Sah

Kebolehan menunda mandi wajib ini tentu memiliki batasan, yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis.

Editor: Sinta Manila
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Suami tidak Mau Mandi Junub setelah Berhubungan, Dosakah? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mandi besar setelah melakukan hubungan suami istri, mimpi basah bagi pria, haid, atau sebab lainnya, hukumnya wajib.

Agar muslim terbebas dari hadas besar sebelum melakukan ibadah wajib. Lalu apakah boleh mandi wajib ditunda-tunda?

Jika boleh, berapa lama waktu yang diperbolehkan menunda mandi wajib?

Baca juga: Doa Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Rukun dan Tata Cara Mandi yang Sah

Beberapa penyebab seseorang dalam keadaan junub adalah karena melakukan hubungan suami istri, mimpi basah bagi pria, haid, atau sebab lainnya.

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk bersuci ialah dengan melaksanakan mandi wajib atau mandi junub.

Suci dari hadats besar merupakan salah satu syarat sah shalat dan sejumlah ibadah lain dalam Islam.

Sebenarnya orang junub tidak harus segera mandi wajib, baik karena alasan cuaca yang dingin, padatnya kesibukan, dan sebagainya.

Ilustrasi pria mandi
Ilustrasi pria mandi (Freepik)

Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi SAW bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi.

Nabi SAW pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi SAW bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’

Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’

Lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih).

Menurut Ibnu Hajar, hadits ini menjadi petunjuk bahwa orang junub boleh menunda mandi junub dari waktu wajibnya meskipun sebenarnya yang lebih baik adalah segera melaksanakannya. (Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bari [Beirut, Darul Ma’rifah:1379 H], juz I, halaman 391).

Namun demikian, kebolehan menunda mandi wajib ini tentu memiliki batasan, yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis.

Ilustrasi mandi
Ilustrasi mandi (freepik.com/ naypong)

Dalam hal ini Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:

أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة

Halaman 1/4
Tags:
Mandi BesarTata Cara Mandi Wajib
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved