Khazanah Islam
Berapa Lama Muslim Boleh Menunda Mandi Besar Bagi yang Junub? Begini Tata Cara yang Sempurna dan Sah
Kebolehan menunda mandi wajib ini tentu memiliki batasan, yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis.
Editor: Sinta Manila
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal minal haidhii Fardhan lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar sebab haid karena Allah Ta’ala”.
2. Membasuh seluruh bagian luar tubuh, termasuk rambut dan bulu
Untuk bagian tubuh yang berbulu, air harus dapat mengalir ke kulit bagian dalam dan ke pangkal rambut/bulu.
Terkait tentang niat, Ustadz Abdul Somad atau UAS dalam kajiannya menjelaskan bahwa, sangat dilarang menyebut nama Allah atau melafazkan niat mandi wajib di dalam kamar mandi yang terdapat WC-nya.
“Apakah sah mandi wajib di tempat ada (di dalam kamar mandi) WCnya? Sah, tidak jadi masalah. Hanya saja tidak boleh menyebut nama Allah di dalam (kamar mandi yang ada WCnya),” jelas UAS.
Karena itu, kata UAS, apabila ingin melaksanakan mandi wajib yang di dalam kamar mandi ada WC, maka cukup diniatkan dalam hati saja kemudian mengguyur air ke seluruh badan.
“Tapi kalau tidak ada (WC-nya) baca (lafazkan) niat. Kalau ada, cukup di hati saja,” jelas UAS.
Tata Cara Mandi Wajib yang Sempurna dan Sah
Adapun cara mandi jinabat dibagi menjadi dua.
Pertama, mandi wajib biasa, yaitu meratakan air ke seluruh tubuhnya, termasuk berkumur dan membersihkan hidung.
Jika seseorang menyiramkan air secara merata ke seluruh tubuhnya maka hilanglah hadats besarnya dan sempurnalah kesuciannya.
Allah SWT berfirman : “Jika kamu junub maka mandilah.” (Al – Maidah : 6).
Kedua, mandi wajib yang sempurna, yaitu mandi seperti mandinya Rasulullah SAW.
Sumber: Serambi Indonesia
| Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
|
|---|
| Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
|
|---|
| Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
|
|---|
| Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Suami-tidak-Mau-Mandi-Junub-setelah-Berhubungan-Dosakah.jpg)