Breaking News:

Khazanah Islam

Batasan Boleh dan Tidak Mengorek Telinga Agar Tidak Membatalkan Ibadah, Buya Yahya Beri Penjelasan

Ternyata, menurut pendapat ulama, ada batasan lubang yang boleh dijangkau dalam telinga, agar ibadah tidak batal.

Editor: Sinta Manila
Serambinews
Ilustrasi mengorek telinga 

Bahkan ditegaskan Buya Yahya, jika dosa menggunjing lebih hina dari melakukan dosa zina.

"Jika perzinaan adalah hina dan sangat hina maka menggunjing adalah lebih hina dari itu semua. Oleh sebab itu mari kita senantiasa menjaga lidah kita dari menggunjing orang lain," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Senin (11/3/2024).

Adapun membicaran kebaikan orang lain jika maksudnya adalah baik misalnya sebagai contoh untuk ditiru maka hal itu adalah sesuatu yang sangat dianjurkan.

"Jadi membicarakan kebaikan orang lain bukanlah menggunjing yang dilarang, tidak membatalkan puasa dan tidak menghilangkan pahalanya bahkan justru menambah pahala," pungkas Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com)

 

Tags:
Mengorek Telingapuasa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved