Pilkada 2024
Sosok Purnawirawan Jendral Ini Muncul di Bursa Cagub DKI Jakarta 2024, Pesaing Berat Andika Perkasa
Sosok purnawirawan Jendral ini muncul di bursa Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Andika Perkasa dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai KSAD pada Kamis 22 November 2018.
Awal karier Andika Perkasa, dimulai menjadi bagian dari Grup 2/Para Komando Kopassus dan Satuan-81/Penanggulangan Teror (Gultor).
Pada 2001, Andika Perkasa ditugaskan di Departemen Pertahann dan pada 2002 Andika Perkasa diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus.
Pada tahun 2011, Andika Perkasa dipromosikan menjadi Komandan Rindam Jaya dan memperoleh pangkat colonel.
Lantas, Andika Perkasa diangkat menjadi Komandan Korem 023/kawal Samudera di Sibolga pada pertengahan 2012,
Belum genap setahun menjabat, Andika Perkasa kemudian diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AD dan meraih pangkat brigadir jenderal (brigjen).
Pada Oktober 2014, Andika Perkasa diangkat menjadi Kadispenad.
Kemudian, Andika diangkat menjadi Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Pada Mei 2016, Andika pun dipromosikan menjadi Pangdam XII/Tanjungpura.
Lalu, Andika diangkat menjadi Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dandiklat) TNI AD pada awal 2018.
Pada Juli 2018, Andika Perkasa diangkat menjadi Panglima Kostrad (Pangkostrad) menggantikan Letjen Agus Kriswanto.
Hingga Andika Perkasa diangkat menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Mulyono.
Selain itu, Andika Perkasa juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi bintang empat atau jenderal. Jabatan terakhir di TNI yakni Panglima TNI.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|