Breaking News:

Pilkada 2024

Sosok Purnawirawan Jendral Ini Muncul di Bursa Cagub DKI Jakarta 2024, Pesaing Berat Andika Perkasa

Sosok purnawirawan Jendral ini muncul di bursa Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta 2024.

Editor: Eri Ariyanto
TribunJakarta
Kolase Foto Dharma Pongrekun. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok purnawirawan Jendral ini muncul di bursa Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta 2024.

Bahkan munculnya sosok purnawirawan Jendral ini juga disebut akan menjadi pesaing berat Andhika Perkasa.

Sosok yang dimaksud itu adalah Komjen (Purn) Dharma Pongrekun.

Baca juga: Penyebab Sulitnya Kaesang Maju di Pilgub DKI Jakarta Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini Alasannya

Baru-baru ini Komjen (Purn) Dharma Pongrekun menunjukkan bukti keseriusannya maju di Pilgub Jakarta 2024 tanpa dukungan partai politik alias jalur independen.

Sedangkan PDI Perjuangan telah memunculkan nama Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa untuk merebut kursi Jakarta 1.

Di sisi lain, bukti keseriusan Dharma Pongrekun ditunjukkan dengan mengutus timnya untuk berkonsultasi ke KPU DKI Jakarta pada Kamis (2/5/2024).

Tujuannya, untuk mengetahui mekanisme pendaftaran jalur perseorangan atau independen yang akan dibuka mulai 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya menyambut kedatangan kubu Dharma Pongrekun.

Dody mengatakan, untuk pendaftaran jalur independen ada dua tahap yang harus dilalui.

Pertama, calon Gubernur Jakarta yang maju melalui jalur independen harus memenuhi syarat dukungan.

Baca juga: Anies Baswedan Dapat Angin Segar Lagi di Pilgub DKI 2024 Meski Ditinggal PKS, PKB Masih Buka Pintu

Komjen Pol Dharma Pongrekun
Komjen Pol Dharma Pongrekun (Istimewa)

"Harus ada pendukung yang dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dukungannya. Jadi nanti kami akan berikan mereka formulirnya, kemudian mereka akan upayakan untuk memenuhi syarat dukungannya, ya seperti itu," kata Dody.

Adapun syarat bagi calon independen untuk bisa maju di Pilkada Jakarta yakni mendapatkan dukungan berupa fotokopi KTP dari 7,5 persen jumlah DPT Jakarta pada Pemilu sebelumnya atau jumlahnya 618.000 KTP.

KPU DKI akan mengumunkan syarat dukungan yang harus dipenuhi calon gubernur independen pada 5 Mei 2024.

"Kemudian dari tanggal 8 sampai dengan 12 Mei mereka akan mengunggah melalui silon. Baru nanti kita lakukan verifikasi administrasi dan persverifikasi faktual," ujar Dody.

Lebih dari satu jam perwakilan Dharma Pongrekun berkonsultasi mengenai mekanisme pendaftaran jalur independen ini.

Halaman
1234
Tags:
Pilkada 2024Calon GubernurJakartaDharma PongrekunAndika Perkasa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved