Khazanah Islam
Benarkah Suami Istri yang Bercinta di Malam Jumat Hukumnya Sunnah Rasul? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Sering mendengar istilah sunnah Rasul malam Jumat, apakah benar jika hubungan intim di malam Jumat hukumnya adalah sunnah?
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selama ini kita sering mendengar ujaran sunnah rasul di malam Jumat untuk pasangan suami istri.
Yang mana ujaran itu merujuk pada hubungan khusus yang dilakukan oleh suami dan istri sebagai pasangan yang sudah sah secara agama melalui pernikahan.
Baca juga: Bolehkah Mandi Wajib Tanpa Mengenakan Pakaian Sehelaipun atau Full Buka Baju? Ini Kata Abdul Somad
Lalu apakah benar jika hubungan intim di malam Jumat hukumnya adalah sunnah?
Yang mana istilah sunnah mengacu pada sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah SAW dalam menjalani hidupnya.
Dengan kata lain, jika benar hukumnya sunnah maka sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan kita mendapatkan pahala.
Berikut ini ulama Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan detail tentang hukum berhubungan suami istri di malam Jumat.
Baca juga: Inilah Setan Biang Kerok Suami Istri Sering Bertengkar, Tugasnya Ganggu Pernikahan, Besarkan Masalah
Dalam sebuah ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah sekalipun menentukan secara khusus malam Jumat untuk waktu bersenggama antar suami dan istri.

Katanya, Nabi Muhammad tidak pernah menentukan hari-hari tertentu atau malam-malam tertentu untuk bersetubuh atau berhubungan suami istri.
Sementara itu dilansir dari nu.or.id, canda atau guyon terkait berhubungan intim di malam Jum'at adalah Sunnah Rasul tersebut sebenarnya tidak masalah dalam agama.
Hanya saja kalau mau tahu kedudukan hukum agama sebenarnya, kita perlu mendapat penjelasan ahli hukum Islam terkait hubungan sunah rasul, malam Jumat, dan hubungan intim suami-istri.
وليس في السنة استحباب الجماع في ليال معينة كالاثنين أو الجمعة، ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة.
Artinya, “Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).
Keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini menyebutkan bahwa sunah Rasulullah tidak menganjurkan hubungan suami-istri secara khusus di malam Jumat.
Kalau pun ada anjuran, itu datang dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW, "Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka..."
Dari sini kemudian sebagian ulama itu menafsirkan kesunahan hubungan badan suami-istri malam Jumat.
Sumber: Banjarmasin Post
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|