Khazanah Islam
Bolehkah Mandi Wajib Tanpa Mengenakan Pakaian Sehelaipun atau Full Buka Baju? Ini Kata Abdul Somad
Apakah tetap sah caranya bersuci dari hadast besar dengan mandi wajib meskipun tanpa mengenakan baju?
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Benarkah mandi wajib setelah melakukan hubungan, setelah haid dan nifas harus tetap mengenakan baju?
Jika selama ini diketahui bahwa mandi identik dengan melepas semua baju untuk bisa menjangkau dan membersihkan bagian-bagian tubuh.
Baca juga: Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami, Buya Yahya Beri Penjelasan, Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Bagaimana dengan mandi wajib, yang mana didalilkan harus secara basahan. Lalu apa hukumnya yang mandi wajib tanpa pakai baju?
Apakah tetap sah caranya bersuci dari hadast besar dengan mandi wajib meskipun tanpa mengenakan baju?
Setiap Muslim baik laki-laki mau perempuan, pasti mengalami yang namanya Mandi wajib (junub).
Hal itu agar bersih ketika ingin menunaikan ibadah shalat dan ibadah lainnya sesuai anjuran dalam agama Islam.
Dengan mandi wajib maka bisa mensucikan diri atau menghilangkan dari najis sehingga menjadi bersih.
Lalu bagaimana jika mandi wajib tanpa mengenakan pakaian sehelaipun atau telanjang bulat.

Apakah sah dan boleh?
Simak penjelasan hukum mengenai tersebut yang dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad dalam video di kanal YouTube Rizki Munazar diunggah pada 6 Juli 2019.
Dia menjelaskan bahwa mandi junub tidak diperkenankan untuk mandi dengan telanjang bulat atau tidak menggunakan penutup dari kain atau sejenisnya.
"Ada di dalam Alqur’an, ada di dalam hadits, ada ijma’, ada qiyas," ujarnya.
Larangan tentang mandi telanjang ini, sesuatu karena adab yang sudah tercantum dalam Islam dan sangat baik.
"Banyak sekali dalil yang menjelaskan soal mandi junub harus dengan menutup kain dan tidak boleh telanjang, intinya di sini," sebut Ustad Abdul Somad.
Dia menjelaskan jikalau mau adab bagus maka hendaknya mengenakan basahan.

Sumber: Tribun Medan
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|