Khazanah Islam
Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami, Buya Yahya Beri Penjelasan, Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Buya Yahya dalam kajian dakwahnya menjawab tentang hukum istri keluar rumah tanpa izin suami.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menurut agama Islam, perempuan sangat dilindungi dalam Agama Islam.
Meskipun wanita tersebut sudah menikah, suaminya lah yang bertanggung jawab penuh.
Oleh sebab itu, ada yang bilang bahwa saat istri keluar rumah harus melalui izin suami.
Baca juga: Bolehkah Menolak Perjodohan dengan Calon Pilihan Orang Tua yang Tidak Dicintai? Ini Kata Buya Yahya
Lalu apa hukumnya istri yang keluar tanpa mengantongi izin dari suaminya?
Buya Yahya dalam kajian dakwahnya menjawab tentang hukum istri keluar rumah tanpa izin suami.
Dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Kamis (13/1/2022), seorang jamaah wanita bertanya kepada Buya Yahya.
Wanita tersebut mengaku sering tidak mendapat perhatian dari pasangannya, sehingga ia sering keluar rumah tanpa ada izin dari suami.
"Assalamu’alaikum, maaf ustadz saya ini seorang istri yang bisa di katakan termasuk istri yang taat kepada suami saya akan tetapi suami kurang perhatian kepada saya sehingga saya sering keluar rumah tanpa izin darinya, apakah saya mendapatkan dosa dari perbuatan saya tersebut," demikian tanya jamaah tersebut.
Lantas, bagaiman hukum istri keluar rumah tanpa izin suami?
Menjawab permasalahan tersebut, KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal tugas seorang istri shalehah.

Sebutnya, seorang istri shalehah adalah tidak sekedar menyenangkan suami akan tetapi juga sabar akan kekurangan sang suami.
"Jika permasalahannya adalah masalah perhatian, perhatian seperti apa yang anda inginkan?
Kadang ada orang yang (mohon ma’af) selalu berlebihan di dalam mengharap perhatian. Karena mungkin melihat orang lain mendapat perhatian yang lebih dari suaminya, dia ingin mendapatkan seperti itu juga dari suaminya," kata Buya Yahya.
Dalam berumah tangga, Buya Yahya menegaskan kepada suami maupun istri jangan terlalu banyak menuntut kepada pasangannya.
Lebih baik, keduanya fokus untuk melakukan kewajiban terbaik sebagai pasangan.
Sumber: Tribun Medan
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|