Pilkada 2024
Tak Gentar Lawan Keponakan Prabowo, Ternyata Ini Modal Utama Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2024
Tak gentar lawan keponakan Prabowo Subianto. Ternyata ini modal Basuki Tjahaja Purnma atau Ahok untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Editor: Eri Ariyanto
"Tidak bisa mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur itu tidak bisa dalam undang-undang Pilkada."
"Jadi untuk mengakhiri spekulasi ini, di suasana ini yang saya katakan seperti minyak dan air, tidak akan bertemu, juga undang-undang itu (mengatur) tidak boleh (mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur)," kata Ujang pada Kamis (9/5/2024).
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi undang-undang.
Dalam Pasal 7 huruf o undang-undang tersebut diatur, bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk calon Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.
Sehingga, menurut Ujang, duet Anies-Ahok sebagai isu spekulatif semata.
Diketahui, isu duet dua mantan Gubernur DKI Jakarta di Pilkada DKI Jakarta 2024 ini tengah menjadi perbincangan publik.
(TribunNewsmaker.com/TribunJakarta.com)
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|