Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Melakukan Arisan Kurban 7 Orang Tapi Bukan Dengan Keluarga? Begini Pandangan Buya Yahya

Salah satu metode mempersiapkan hewan kurban yang dipakai adalah dengan melakukan arisan kurban, apakah itu sah hukumnya?

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
YouTube Buya Yahya
Metode mempersiapkan hewan kurban yang dipakai adalah dengan melakukan arisan kurban, apakah itu sah hukumnya? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menjelang Idul Adha, umat muslim mulai mempersiapkan hewan kurban untuk disembelih saat hari raya.

Salah satu metode mempersiapkan hewan kurban yang dipakai adalah dengan melakukan arisan kurban, apakah itu sah hukumnya?

Baca juga: Benarkah Hewan Kurban akan Jadi Kendaraan Nanti di Akhirat? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berkurban hukumnya sunnah setiap tahun untuk orang yang memiliki kelapangan harta.

Yang mana satu ekor kambing untuk satu orang, sedangkan sapi untuk tujuh orang yang berkurban.

Sehingga untuk bisa teratur berkurban sekumpulang orang melakukan arisan kurban, yang mana jika mendapat maka orang tersebutlah yang akan berkurban untuk tahun tersebut.

Bagaimana Islam memandang orang yang akan berkurban melakukannya dengan cara arisan?

Baca juga: Benarkah Hewan Kurban akan Jadi Kendaraan Nanti di Akhirat? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Pejualan hewan kurban kawasan Cikupa, pada Rabu (15/8/2018).
Pejualan hewan kurban kawasan Cikupa, pada Rabu (15/8/2018). (Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM)

Hal ini pernah dibahas oleh ulama Buya Yahya melalui channel YouTube Al Bahjah TV.

Yang mana seseorang bertanya tentang kebingungannya akan keabsaahan berkurban dengan arisan bukan keluarga.

"Dilingkungan saya ada kurban itu arisan.

Arisan 7 keluarga, ketika berkurban sapi, itu hanya dalam satu keluarga itu diambil satu orang atas namanya.

Apakah hal itu masuk dalam sunnah berkurban?" tanya seseorang.

Mendapati pertanyaan seperti itu Buya Yahya menjelaskan dalam pandangan mazhab Syafii.

Baca juga: JANGAN Semua Dimasak Sekaligus! Daging Kurban Bisa Disimpan dalam Kulkas, Tahan Lama hingga 3 Bulan

Yang mana kurban adalah sunah 'ain dan sunah kifayah.

Sunnah 'Ain itu disunnahkan untuk perorangan.

Sunnah Kifayah yaitu kurban yang dilakukan oleh satu orang di dalam satu keluarga, artinya sudah mewakili keseluruhan anggota keluarga di dalamnya.

ILUSTRASI arisan
ILUSTRASI arisan (Tribun)

"Karena mungkin tidak kaya-kaya amat, maka setiap tahun kurban tapi bertujuh kurban kambing." ujar Buya Yahya

Untuk gambarannya seperti ini, jadi setiap tahun kurban tapi hanya untuk yang mendapatkan arisan saja.

Maka yang mendapatkan arisan itu adalah sudah menjalankan sunnah 'ainiyah untuk dirinya dan sunnah kifayah untuk keluarganya.

Lalu ditahun berikutnya orang lain yang mendapatkan dengan metode sama, hal seperti itu dihitung sah.

Akan tetapi cara seperti itu seseorang akan menjalankan sunnahnya 7 tahun sekali.

"Akan tetapi model seperti ini harus dipastikan dari 7 orang tadi, nama nya siapa kira-kira, untuk melaksanakan sunnah 'ainiyah sekaligus gugur sunnah kifayah." jawabn Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan bahwa yang dihitung sunnah kiyafah adalah orang yang mencukupi seperti ayah.

Sehingga jika giliran yang mendapatnya adalah anak yang masih belum baliq maka sebaiknya dialihkan saja kepada yang tua.

Karena untuk menggugurkan sunnah kifayah adalah orang-orang yang menenuhi syarat berkurban dengan sendirinya.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

 

 

Tags:
kurbanarisanBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved