Khazanah Islam
Benarkah Istri Wajib Memasak dan Lakukan Pekerjaan Rumah Tangga? Buya Yahya Jelaskan Pandangan Islam
Apakah istri bertugas mengurus pekerjaan rumah tangga menurut syariat Islam?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sejauh ini masyarakat Indonesia mayoritas beranggapan bahwa tugas seorang istri adalah mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Yakni mulai memasak, membersihkan rumah, dan menyiapkan semua keperluan keluarga.
Lalu apakah benar seperti itu cara Islam memandang tugas wanita di rumah menurut syariat agama?
Gelar ibu rumah tangga sering kali disematkan pada wanita yang memiliki suami, sehingga mereka wajib melakukan apapun tugas rumah.
Ibu rumah tangga atau IRT dituntut untuk memasak, membersihkan rumah, menyiapkan keperluan anak dan suami.
Sehingga jika tidak melakukan hal itu, wanita atau istri akan dicap buruk dan tidak bertanggung jawab akan tugasnya sebagai istri.
Hal itulah yang membuat kebanyakan wanita resah, karena tugas rumah tangga adalah bukan hal mudah dan enteng.
Baca juga: Haruskah Menyebutkan Nama yang Berkurban saat Hewan akan Disembelih? Begini Panduan dari Buya Yahya
Jika semua harus dilakukan seorang istri semata dan laki-laki tidak membantu, tentu akan menjadi beban berat bagi wanita.
Ulama Buya Yahya mendapatkan pertanyaan seperti ini dari seorang jamaah, lalu dia menanggapinya dari kacamata Islam.

Dilansir dari channel YouTube Buya Yahya, ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu menjawab dengan gamblang.
"Ada mantu kurang ajar, mertuanya nylekit, ini hidup di mana di neraka kali ini.
Perasaan mertua adalah yang paling indah, bagaimana tidak indah anaknya dikasih kok, dirawat dari kecil kok tidak indah bagaimana.
Anda ini fahamnya bagaimana, jadi yok kita berpandangan positif kepada siapapun.
Apalagi orang baru yang menjadi keluarga kita apalagi seorang anak, suami istri dan mertua.
Tingkat keindahan adalah level akhlak, tapi disaat level akhlak ini tidak wujudkan maka paling tida level fiqih." ujar Buya Yahya.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|