Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Daging Kurban Dipakai Upah Panitia Penyembelihan? Ustaz Abdul Somad Beri Larangan Tegas!

Bolehkah Daging Kurban Upah Untuk Panitia Qurban? Ustaz Abdul Somad Memberikan Penjelasan.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Ustadz Abdul Somad Official
Bolehkah Daging Kurban Upah Untuk Panitia Qurban? Ustaz Abdul Somad Memberikan Penjelasan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berkurban hukumnya wajib bagi muslim setiap tahun tidak hanya seumur hidup sekali.

Cara berkurban juga bisa diserahkan pada panitia kurban atau disembelih secara mandiri, lalu jika diserahkan ke panitia apakah boleh diberikan upah daging qurban?

Baca juga: Bolehkah Melakukan Arisan Kurban 7 Orang Tapi Bukan Dengan Keluarga? Begini Pandangan Buya Yahya

Kurban sunnah dilakukan setiap kita bertemu Idul Adha atau lebaran haji, umat muslim menyembelih satu ekor kambing atau sapi.

Ibadah berkurban hewan saat Idul Adha ini sunnah dilakukan untuk muslim yang sudah mampu secara finansial.

Dengan ketentuan tertentu bahwa setiap hewan berlaku untuk berapa orang, mulai dari kambing, sapi hingga unta.

Boleh saja jika sangat mampu satu orang memberikan hewan qurban sapi yang seharusnya dibagi menjadi tujuh akan tetapi dikurbankan oleh satu orang saja.

Baca juga: Bolehkah Melakukan Arisan Kurban 7 Orang Tapi Bukan Dengan Keluarga? Begini Pandangan Buya Yahya

Lalu, apakah saat hewan yang kita berikan akan disembelih wajib mengucapkan namanya?

Hal itu juga pernah dijelaskan Buya Yahya pada siaran YouTubenya di Al Bahjah TV.

"Saat kambing sudah diserahkan ke orang yang menyembelih baik sifatnya individu atau lembaga, yang menyembelih yang penting mengucapkan Bismillah.

Tidak usah menyebut nama lagi, karena tidak menjadi sebuah keharusan, tidak akan berpindah tidak akan ganti.

Jadi cukup disembelih, jadi cukup disembelih.

Memang di dalam riawayat Nabi disebutkan ini adalah sembelihan untukku atau untuk siapau begitu disebutkan.

Jadi itu tidak menjadi sebuah keharusan, tidak disebutkanpun tidak apa-apa." jelas Buya Yahya.

Ilustrasi pemotongan dan menimbang daging kurban.
Ilustrasi pemotongan dan menimbang daging kurban. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Jika panitia kurban sudah menyembelih dan membersihkan daging dan organ-organ dalam hewan kurban apakah boleh diberikan upah daging kurban?

Panitia penyembelihan hewan kurban akan bertanggung jawab menyembelih dan membagi-bagikan daging dengan adil.

Halaman
12
Tags:
kurbandagingpanitiaUstaz Abdul Somad
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved