Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Suami Merangsang Syahwat Istri saat Masih Haid? Begini Pandangan Buya Yahya Dalam Islam

Bagaiamana jika suami melakukan paksaan dengan menaikkan syahwat istrinya yang sedang datang bulan atau haid?

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Buya Yahya
Bagaimana jika suami melakukan paksaan dengan merangsang syahwat istrinya yang sedang datang bulan atau haid? Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan secara Islam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Istri yang sedang datang bulan atau haid dilarang berhubungan badan dengan suaminya menurut ajaran Islam.

Adapun suami yang memaksa istrinya untuk melayani berhubungan suami istri saat masa menstruasi atau datang bulan harus memahami larangan-larangannya.

Lalu bagaiamana jika suami melakukan paksaan dengan menaikkan syahwat istrinya yang sedang datang bulan atau haid?

Menjawab kegelisahan ini, ulama Buya Yahya membagikan pandangannya melalui kacamata Islam.

Yang mana  pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut menjelaskan larangan apa yang sebenarnya dimaksud dalam hal ini.

Bahwasannya suami istri tetap bisa bersenang-senang meskipun saat wanita sedang datang bulan akan tetapi dengan tetap mematuhi aturan tertentu.

Baca juga: Apakah Harus Menyebut Nama Orang Tua Jika Niat Bersedekah untuk Mereka? Berikut Panduan Buya Yahya

Jika wanita atau istri sedang mengalami haid datang bulan, maka menurut agama Islam dilarang digauli.

Hal itu sudah diatur dalam kita suci Alquran, bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh diajak berhubungan.

Hal itu ditulis dalam al-Baqarah ayat 222, Allah menyebutkan bahwa wanita haid itu haram disetubuhi sampai mereka menjadi suci dan menjadi suci.

Ilustrasi wanita mengalami nyeri haid
Ilustrasi wanita mengalami nyeri haid (Boldsky.com)

"Jika ada seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haid lewat jalur depan, dosa besar!

Adapun menggauli wanita melalui jalur belakangan itu dosa jelas.

Jangan sampai gara-gara haid, lalu lewat jalur belakang itu jelas kedungungan.

Jalur belakang haram sudah, dalam keadaan suci maupun haid itu haram." ungkap Buya Yahya.

"Akan tetapi wahai para suami, anda bisa bersenang-senang dengan istri anda bebas, waktu haid jangan masuk itu saja.

Sisi lain wanita harus mengerti cara bercinta yang benar." jelas Buya Yahya.

Kemudian dalam pembahasan lainnya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana jika suami menaikkan syahwat istrinya saat haid?

Baca juga: Hukum Bersedekah Dengan Barang Sisa atau Dagangan yang Tidak Laku, Apakah Boleh? Ini Kata Buya Yahya

"Dalam haid disepakati yang dilarang adalah menggauli dalam arti bersenggama.

Bersenggama atau memasukkan ke willayah tersebut." jelas Buya Yahya.

"Adapun jika ada suami yang mencumbui istrinya, tanpa harus memasukkan ke willayah tersebut.

Dengan bermacam-macam cara mencumbuinya, bahkan mungkin menyentuh willayah tersebut.

Tentunya ada beberapa catatan jika sedang banyak darahnya, tentu haramnya berpelepotan dengan darahnya.

Jika sudah tidak banyak menyentuh willayah tersebut atau dengan pelapis maka itu tidak masalah.

Sampai sang istri menemukan kepuasanpun tida dosa karena dengan ulah suami." ujar Buya Yahya.

Ilustrasi menstruasi
Ilustrasi menstruasi (Freepik)

"Yang haram adalah ketika istri dengan tangannya sendiri, dengan sendirinya.

Tapi jika dengan bantuan suami adalah sah, begitu juga sebaliknya.

Seorang suami jika dia mencari kesenangan dengan tangannya sendiri itu adalah haram.

Akan tetapi dengan tubuh istri asalkan jangan masuk ke willayah itu maka diperkenankan." jelas Buya Yahya.

Oleh sebab itu, disimpulkan bahwa jika suami istri bercembu meski wanita sedang haid hukumnya tida haram.

Meskipun hingga keluar air mana akan tetapi harus dengan tangan pasangan maka hal itu diperkenankan.

Lalu kenapa berbelepotan dengan darah haid diharamkan?

"Jika sang istri masih banyak darah dan berbelepotan dengan najis, bisa jadi berpengaruh tidak baik terhadap suami.

Karena bisa saja tanpa disadari akan menimbulkan rasa jijik yang halus karena darah." kata Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

Tags:
istrisuamiSyahwathaid
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved