Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Gusi Berdarah Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Beri Penjelasan Cara Menyucikan Darah di Mulut

Apakah darah yang keluar dari gusi ini termasuk najis yang membatalkan wudhu? Berikut penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Ist
Bagaimana agar suci dari darah yang mengucur dari gusi saat akan beribadah? Buya Yahya berikan panduan seperti ini. 

Mengenai keraguan dan pertanyaan ini Buya Yahya memberikan jawabannya melalui channel YouTube Al Bahjah.

Sering kali jerawat itu pecah dengan sendirinya dan meninggalkan cucuran sedikit darah dari kulit, apakah itu najis?
Sering kali jerawat itu pecah dengan sendirinya dan meninggalkan cucuran sedikit darah dari kulit, apakah itu najis? (Ist)

"Darah jerawat adalah darah yang dimaafkan jika masih berada di tempatnya dan sekitarnya." ujar Buya Yahya.

Lalu bagaiman jika darah jerawat itu sudah menetes ke tempat lain seperti baju atau menempel bagian tubuh yang lainnya.

Maka dari itu, penjelasan Buya Yahya tidak hanya sampai di sini saja.

"Jika sebelum shalat dan akan berwudhu jika tahu-tahu keluar darah maka dimaafkan. Tidak usah terlalu kepikiran nanti justru mengganggu shalat." ujar Buya Yahya.

Jadi darah jerawat atau bisul itu dimaafkan jika di wilayah, akan tetapi tidak berpindah dengan yang lainnya, seperti kena baju.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

Tags:
gusidarahwudhuBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved