Khazanah Islam
Apakah Gusi Berdarah Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Beri Penjelasan Cara Menyucikan Darah di Mulut
Apakah darah yang keluar dari gusi ini termasuk najis yang membatalkan wudhu? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Darah dalam beberapa kasus bisa keluar dari gusi, yang mana itu dapat mengganggu umat Islam beribadah.
Bagaimana agar suci dari darah yang mengucur dari gusi saat akan beribadah?
Baca juga: Apakah Darah Jerawat Itu Najis dan Wajib Menyucikan Sebelum Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya
Bagian mulut terutama gusi mudah berdarah jika terkena sikat gigi atau benda yang lain, bahkan keluarnya darah sering tidak kita sadari.
Gusi berdarah juga sering dikarenakan penyakit atau kekurangan vitamin sehingga menyebabkan kesehatan mulut berkurang.
Lalu apakah darah yang keluar dari gusi ini termasuk najis yang membatalkan wudhu?
Ulama Buya Yahya memberikan keterangan lewat cara pandang Islam mengenai status darah yang keluar dari gusi.
Biasanya, gusi yang berdarah dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti peradangan pada gusi, kekurangan vitamin C dan K, atau infeksi di dalam gigi atau gusi.
Baca juga: Apakah Sah Akad Nikah Online Lewat Video Call? Buya Yahya Beri Penjelasan, Ingatkan Fiqih Sederhana
Ada kalanya darah yang berasal dari gusi tersebut juga tercampur dengan air liur saat berpuasa dan secara tidak sengaja tertelan.
Buya Yahya mengatakan bahwa gusi yang berdarah adalah najis, maka cara menyucikannya adalah cukup sekali saja kalau sudah beres.
Akan tetapi jika sekali tidak beres dua atau tiga kali maka itu dimaafkan.
"Jika memberatkan, tidak mungkin hidupnya selalu berkumur-kumur, jadi pertama cukup sekali, jika ternyata sekali belum masih banyak merah, maka kumur kedua ketiga, maka dimaafkan.
Hal itu karena darah terus mengalir, dan mungkin ini petunjuk dari dokter gigi, anak dibiasakan berkumur setelah makan." jelas Buya Yahya.
Jadi berdarahnya gusi itu bukan karena gusinya, tapi karena karangnya.
Dan karang gigi menghilangkannya susah, maka lebih baik terbiasa menyikat gigi setelah makan." pungkas Buya Yahya.
Benarkan darah dari jerawat itu memang najis?
Baca juga: Apakah Keputihan Adalah Najis dan Harus Ganti Pakaian Sebelum Shalat? Begini Jawaban dari Buya Yahya
Mengenai keraguan dan pertanyaan ini Buya Yahya memberikan jawabannya melalui channel YouTube Al Bahjah.

"Darah jerawat adalah darah yang dimaafkan jika masih berada di tempatnya dan sekitarnya." ujar Buya Yahya.
Lalu bagaiman jika darah jerawat itu sudah menetes ke tempat lain seperti baju atau menempel bagian tubuh yang lainnya.
Maka dari itu, penjelasan Buya Yahya tidak hanya sampai di sini saja.
"Jika sebelum shalat dan akan berwudhu jika tahu-tahu keluar darah maka dimaafkan. Tidak usah terlalu kepikiran nanti justru mengganggu shalat." ujar Buya Yahya.
Jadi darah jerawat atau bisul itu dimaafkan jika di wilayah, akan tetapi tidak berpindah dengan yang lainnya, seperti kena baju.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|