Breaking News:

Bansos dan BLT

Rp600 Ribu Siap Dibawa Pulang Lansia Miskin Jakarta, Cek Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 Mei 2024

Jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024, lansia miskin Jakarta bakal dijatah Rp600 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
bungko.desa.id
Ilustrasi penerima bansos KLJ 2024. Jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024, lansia miskin Jakarta bakal dijatah Rp600 ribu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024, lansia miskin Jakarta bakal dijatah Rp600 ribu.

Diprediksi bantuan KLJ Tahap 2 akan disalurkan mulai 13 Mei hingga akhir bulan.

Dilansir dari website resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, penyaluran KLJ Tahap 2 masih proses verifikasi data.

Namun tentunya, tanggal di atas hanyalah prediksi jadwal pencairan KLJ bulan Mei 2024.

Dan hingga saat berita ini diturunkan, belum ada update resmi mengenai jadwal pasti pencairan KLJ di bulan Mei 2024, sehingga belum bisa dipastikan apakah pencairan akan dilakukan pada bulan tersebut.

Baca juga: Kabar Gembira 3 Bansos Dipastikan Cair Juni 2024, BLT Mitigasi, BPNT hingga PKH Cair Sekaligus

Dinsos DKI Jakarta telah memastikan bahwa pencairan KLJ tahap 2 tahun 2024 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi data lapangan.

Penyaluran dan pencairan KLJ tahap 2 2024 ini akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, sama seperti tahap pertama.

Masyarakat yang termasuk dalam golongan pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diharapkan untuk siap menerima uang tunai sebesar Rp600.000 di bulan tersebut, karena setiap bulannya mendapatkan Rp300.000.

Untuk memastikan jadwal pencairan KLJ 2024, masyarakat penerima KLJ bisa melakukan pengecekan status penerima melalui website siladu.jakarta.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan adanya bantuan dana KLJ tahap 2 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bantuan ini dapat tepat sasaran dan membantu lansia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Syarat penerima bansos KLJ untuk pencairan 2024

Ilustrasi kartu lansia jakarta, berikut jadwal pencairan KLJ tahap 2.
Ilustrasi kartu lansia jakarta, berikut jadwal pencairan KLJ tahap 2. (jakarta.go.id/klj)

Pasalnya seluruh penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KLJ) tahap 1 telah melewati proses validasi dan verifikasi.

Hal ini berarti mereka telah dinyatakan layak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerima bantuan tersebut.

Penerima KLJ tahap 1 dipilih dari Daftar Penerima Manfaat (DTKS) yang kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1-4.

Namun, untuk mendapatkan nama-nama penerima bantuan sosial PKD 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta harus melakukan penyesuaian kembali dengan Data Kependudukan dan Data Kepemilikan Aset atau Pajak Daerah tiap penerima bantuan KLJ.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Tags:
Bansos KLJjadwal pencairan bansosjenis jenis bansosBansos Lansia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved