khazanah Islam
Panduan Jika Ingin Ikut Arisan Kurban, Buya Yahya Jelaskan Bagaimana Agar Menggugurkan Sunah Kifayah
Apa hukum arisan kurban? Ulama Buya Yahya memberikan panduan bagaiamana jika ingin melakukan arisan kurban.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bagi umat Islam melakukan ibadah kurban di hari raya bisa dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan arisan kurban.
Bagaimana metode yang benar jika ingin melakukan arisan kurban setiap tahunnya?
Baca juga: Ingin Kurban Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal, Apakah Diterima? Buya Yahya Beri Penjelasan
Arisan merupakan kegiatan kelompok di masyarakat yang mana mereka mengumpulkan uang dengan nilai yang sama kemudian diundi setiap perdiodenya.
Rupanya arisan juga diterapkan untuk mendapatkan giliran berkurban di hari raya Idul Adha.
Para anggota kelompok ini akan mengumpulkan uang sejumlah yang sudah disepakati.
Setiap tahunnya uang yang terkumpul akan dibelikan hewan kurban, untuk anggota yang mendapatkan giliran undian.
Bila orang yang mendapatkan undian, maka berhak menerima uang yang akan dibelikan hewan kurban.
Lalu bagaimana menurut pandangan Islam dengan cara berkurban seperti ini?
Baca juga: Benarkah Hewan Kurban akan Jadi Kendaraan Nanti di Akhirat? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Apakah sah berkurban dengan cara arisan, yang mana orang tersebut harus menunggu giliran.
Mengenai hal ini ulama Buya Yahya memberikan panduannya dalam tayangan Youtube Buya Yahya.

Buya Yahya mulanya menjelaskan bahwa ibadah kurban adalah sunahh 'ain dan sunah kifayah.
Sunah 'Ain itu disunnahkan untuk perorangan.
Sedangkan sunnah Kifayah yaitu kurban yang dilakukan oleh satu orang di dalam satu keluarga, artinya sudah mewakili keseluruhan anggota keluarga di dalamnya.
"Karena mungkin tidak kaya-kaya amat, maka setiap tahun kurban tapi bertujuh kurban kambing." ujar Buya Yahya
Untuk gambarannya seperti ini, jadi setiap tahun kurban tapi hanya untuk yang mendapatkan arisan saja.
Maka yang mendapatkan arisan itu adalah sudah menjalankan sunnah 'ainiyah untuk dirinya dan sunnah kifayah untuk keluarganya.
Lalu ditahun berikutnya orang lain yang mendapatkan dengan metode sama, hal seperti itu dihitung sah.
Akan tetapi cara seperti itu seseorang akan menjalankan sunnahnya 7 tahun sekali.
"Akan tetapi model seperti ini harus dipastikan dari 7 orang tadi, nama nya siapa kira-kira, untuk melaksanakan sunnah 'ainiyah sekaligus gugur sunnah kifayah." jawabn Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan bahwa yang dihitung sunnah kiyafah adalah orang yang mencukupi seperti ayah.
Sehingga jika giliran yang mendapatnya adalah anak yang masih belum baliq maka sebaiknya dialihkan saja kepada yang tua.
Karena untuk menggugurkan sunnah kifayah adalah orang-orang yang menenuhi syarat berkurban dengan sendirinya.
Kurban sunah setiap tahun bukan seumur hidup sekali.

apakah kurban ini hanya cukup dilakukan sekali saja seumur hidup oleh seorang muslim.
Yang mana jika seorang muslim sudah pernah berkurban maka tidak perlu melakukan qurban lagi di tahun-tahun berikutnya.
Atau kurban bisa atau sunnah dilakukan setiap tahun meskipun sudah pernah berkurban.
Mengenai hal ini, ulama Buya Yahya memberikan penjelasan pada channel Youtubenya Al Bahjah TV.
"Kurban cukup dilakukan sekali seumur hidup, benarkah seperti itu?" ujar seseorang.
Baca juga: Kisah Sukses Haji Mansyur, Tukang Becak yang Kini Jadi Bos Tambang di Kalsel, Intip Gurita Bisnisnya

Buya Yahya langsung menjawab bahwa anggapan itu berawal dari rentetan kesalah fahaman di dalam urusan ibadah.
Sehingga kesalah fahamnan itu akibatnya menjadi fatal.
"Jadi keyakinan bahwa kurban cukup sekali seumur hidup itu yang menjadikan di masjid kita yang jumlahnya 2000 masyarakat akan tetapi yang menyembelih cuma satu atau dua orang.
Hal itu karena orang merasa sudah pernah berkurban.
Oh tidak!
Menyembelih kurban itu adalah sunnah dianjurkan setiap tahun kapan bulan haji tiba maka disunnahkan kita menyembelih kurban.
Biarpun tahun yang lalu kita sudah menyembelih, tahun ini menyembelih lagi, tahun depan menyembelih lagi.
Karena intinya saat itu untuk bersenang-senang berhari raya.
Hari raya hari ini cerita kurban tahun lalu kan aneh.
Pemahaman ini sangat populer di masyarakat adalah di antaranya.
Mungkin ada seseorang yang bertanya pada ibu haji, 'ibu haji kurban yok, lalu dia menjawab saya sudah dua tahun yang lalu.
Inikan sering pertanyaan-pertanyaan semacam itu dan jawaban itu.
Itu menunjukkan bahwasannya kurban dianggap seumur hidup sekali." ujar Buya Yahya.
Oleh sebab itu anggapan bahwa kurban cukup sekali seumur hidup adalah keliru.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|