Khazanah Islam
Ingin Kurban Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal, Apakah Diterima? Buya Yahya Beri Penjelasan
Bagaimana jika ingin berkoban dengan mengatasnamakan orang tua atau keluarga yang sudah meninggal, apakah boleh?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kurban hukumnya sunah setiap tahun jika bertemu dengan Idul Adha bukan sekali seumur hidup.
Sehingga siapapun umat muslim yang memiliki financial yang berlebih maka sebaiknya menyetorkan hewan kurban di hari raya Idul Adha.
Minimal satu keluarga ada satu orang yang berkurban atau menyembelih hewan kurban di hari raya Idul Adha.
Lalu bagaimana jika ingin berkoban dengan mengatasnamakan orang tua atau keluarga yang sudah meninggal, apakah boleh?
Baca juga: Bolehkah Menjual Kulit Hewan Kurban yang Tak Bisa Diolah Lagi? Begini Panduan dari Ustaz Abdul Somad
Menjelang Idul Adha, umat Islam mulai bersiap untuk mencari hewan yang akan dikurbankan di hari raya.
Minimal satu keluarga ada satu orang yang memberikan hewan kurban kambing atau jika ingin kurban sapi maka bisa dipakai untuk 7 orang.
Jika memiliki rezeki sangat berlebih, bolehkan kita memberikan atas nama yang berkurban untuk orang yang sudah meninggal?
Hal ini pernah dibahas oleh ulama Buya Yahya melalui siaran di YouTube Al Bahjah TV.
Ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu membahas tentang hewan kurban untuk kedua orang tua yang sudah meninggal.
Mengenai bolehkan berkurban untuk orang yang sudah meninggal Buya Yahya menjelaskan pendapat para ulama dari 3 mazhab.
Baca juga: Bolehkah Daging Kurban Dipakai Upah Panitia Penyembelihan? Ustaz Abdul Somad Beri Larangan Tegas!
"1. Mazhab Imam Abuhanifah
2. Mazhab Imam Malik
3. Mazhab Imam Ahmad
Mereka mengatakan boleh dan sah biarpun tidak berwasiat.
Dan itu termasuk-masuk bagian untuk bersedekah untuk orangtuanya." ujar Buya Yahya.

Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|