Khazanah Islam
Solusi Mengatasi Was-was Pakaian Terkena Najis saat Buang Air Kecil, Maka Disunahkah Percikkan Air
Was-was apakah najis masih ada dan menempel di celana, maka nabi Muhammad mengajarkan cara yang menjadi sunah sebelum buang air kecil.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Tak sampai di situ saja, Buya Yahya juga menjelaskan hal itu terkait dengan kebiasaan orang menemukan bebasahan di celana selepas buang air keci.
Baca juga: Hukum Menahan Kentut Sebelum Shalat, Apa Lebih Baik Dikeluarkan Lalu Wudhu Lagi? Ini Kata Buya Yahya
"Jika ada orang misalnya habis buang air, tidak memercikkan air misalnya, kok tiba-tiba menemukan bebasahan.
Orang tersebut akan kepikiran itu air kencing atau air keran."
Sehingga hal itu membuat banyak orang khawatir dan was-was dengan bebasahan yang ada di celana.
"Inilah yang membuat was-was, sebenarnya diajarkan nabi untuk menghindarkan diri kita dari was-was." pungkas Buya Yahya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Khazanah Islam
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|