Khazanah Islam
Mana yang Harus Lebih Diutamakan oleh Suami, Istri atau Saudara Kandung? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Manakah yang seharusnya lebih utamakan oleh suami, antara istri dan saudara kandungnya?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kedudukan keutamaan atau prioritas yang harus dijaga oleh seorang suami pada saudara kandung dan istri diatur dalam Islam.
Lalu manakah yang seharunya lebih utamakan oleh suami, antara istri dan saudara kandungnya?
Baca juga: Sudah Mandi Besar, Tapi Ada Air Mani Keluar dari Rahim, Apakah Harus Diulang? Ini Kata Buya Yahya
Ada keyakinan bahwa seorang istri sejatinya adalah orang lain, sehingga sebaiknya diutamakan adalah saudara kandungnya terlebih dahulu.
Benarkah anggapan itu sudah sejalan dengan syariah Islam sebagai penganut agama Muslim?
Baca juga: Apakah Benar Arwah Orang Meninggal akan Pulang ke Rumah di Malam Jumat? Begini Penjelasan Buya Yahya
Hal ini ditanyakan oleh seseorang kepada Ustaz Abdul Somad tentang mana yang lebih didahulukan antara saudara dan istri.
"Hai laki-laki, kalian punya 5 kewajiban kepada perempuan, pertama adalah kasih dia makan,
Yang kedua beri dia pakaian, karena sekarang banyak laki-laki yang tidak memberikan istrinya pakaian.
Yang ketiga beri dia tempat tinggal yang layak, yang keempat beri dia pendidikan, dan yang terakhir adalah perhatian." jelas Ustaz Abdul Somad.
Menurut Ustaz Abdul Somad banyak istri-istri sekarang yang tidak begitu diperhatikan suaminya.
Kemudian jika para suami sudah memberikan lima kewajibannya maka,
"Kala sudah kau kasih lima kewajiban, maka gugurlah kewajiban engkau di hadapan Allah SWT.
Itu standarnya jika lebih dari yang 5 itu, artinya kau sudah adil." jelas Ustaz Abdul Somad.
Oleh sebab itu, jika para suami sudah memberikan lima kewajibannya, seorang istri sudah tidak perlu lagi menuntut yang macam-macam jika suami ingin memperhatikan saudara kandungnya.
Karena secara hukum Islam, kewajiban untuk istri sudah terpenuhi dan sudah tidak ada lagi dosa.

Apakah Salah Jika Istri Bertanya Jumlah Gaji Suami?
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|