Khazanah Islam
Mana yang Harus Lebih Diutamakan oleh Suami, Istri atau Saudara Kandung? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Manakah yang seharusnya lebih utamakan oleh suami, antara istri dan saudara kandungnya?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Menjawab permasalah ini ulama Buya Yahya memberikan jawabannya dari kacamata Islam.
Baca juga: Bolehkah Mengambil Tarif Keuntungan dari Tanah Wakaf Kuburan? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, membahaskan dalam sebuah kajian yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV.

"Itu bukan hal yang baik ya, yang penting agar semuanya saling mencukupi. Suami anda meskipun gajinya banyak yang ditanggung bukanlah istri saja." ujar Buya Yahya.
"Bisa jadi ada punya ibu, misal gajinya 10 juta, itu tidak serta merta untuk istri dan anak-anak saja.
Kadang-kadang jika istri mengetahui gaji suami untuk meningkatkan, tingkat kualitas tuntutannya agar semakin hebat." jelas Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika diberitahu oleh suami berapa gajinya sebulan.
Baca juga: Sampai Kapan Orang Tua Wajib Memberikan Nafkah Anak? Begini Jawaban Buya Yahya dari Pandangan Islam
Dengan ini Buya Yahya meneruskan penjelasannya, "Disaat diberitahupun anda harus menata, bahwa kebutuhan suami anda adalah banyak.

Kan suami itu kadang-kadang harus berbagi kepada teman karib, mungkin suami anda waktu kerja ditolong seseorang." ujar Buya Yaha.
Oleh sebab itu, Buya Yahya kembali menegaskan, bahwa sebaiknya istri tidak terlalu jauh ingin tahu penghasilan sang suami.
"Yang penting tercukupi itu saja." ujar Buya Yahya.
Bagaimana jika ternyata tidak tercukupi dari nafkah yang diberikan suami?
"Kalau ternyata tidak tercukupi, tidak cukup bagi siapa bagi wanita yang normal cara belanjanya?
Jika kebutuhannya 15 ribu ternyata suami hanya memberikan 7 ribu, tinggal ngomong baik-baik.
Dengan kata maaf yang banyak. " ujar Buya Yahya.
Dari sini dapat disimpulkan, bahwa sebaiknya seorang istri tidak menanyakan perihal berapa gaji yang diterima suaminya.
Hal itu hanya akan dipakai untuk menaikkan kualitas tuntutan dari istri pada sang suami.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|