Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Shalat Sah Jika Pakai Parfum Mengandung Alkohol? Buya Yahya Jelaskan Perbedaan Hukumnya

Apakah boleh ketika shalat kita menggunakan parfum atau minyak wangi yang mengadung alkohol?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Apakah boleh ketika shalat kita menggunakan parfum atau minyak wangi yang mengadung alkohol? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suci saat mengerjakan shalat menjadi syarat sahnya ibadah yang harus diperhatian sebelum menunaikan.

Lalu apakah boleh ketika shalat kita menggunakan parfum atau minyak wangi yang mengadung alkohol?

Baca juga: Apakah Orang yang Sengaja Meninggalkan Shalat Masih Boleh Mengqodho? Begini Penjelasan Buya Yahya

Shalat merupakan ibadah wajib bagi umat muslim karena menjadi rukun Islam yang kedua setelah shahadat.

Sebelum shalat kita harus suci dari hadast dan najis, lalu apakah parfum beralkohol termasu yang dilarang?

Alkohol dalam parfum atau yang lebih sering disebut dengan etanol, dipakai sebagai campuran agar minyak tidak membekas di baju.

Parfum beralkohol digunakan dalam banyak produk perawatan pribadi, termasuk parfum, dan juga memiliki efek bau yang khas.

Baca juga: Hukum Menahan Kentut Sebelum Shalat, Apa Lebih Baik Dikeluarkan Lalu Wudhu Lagi? Ini Kata Buya Yahya

Parfum yang menggunakan etanol akan lebih mudah menguap dan hilang bau juga bekasnya di baju.

Buya Yahya dalam sebuah kajian mendapatnya pertanyaan tentang parfum beralkohol yang dipakai saat shalat.

Seorang jemaah menanyakan pada DAI kondang itu dan jawabannya diunggah pada YouTube Al Bahjah TV.

Menyemprotkan parfum
Menyemprotkan parfum (Tribunjualbeli.com)

"Pertama kita berbicara tentang alkohol, termasuk dari 7 najis dalam mazhab Imam Syafii.

Najis yang kelima adalah semua cairan yang memabukkan, di dalam cairan memabukkan ini adalah termasuk alkohol.

Alkohol dikatakan sebagai sari pati kamr, kamr haram diminum sekaligus najis, najisnya kamr itu jika mengenai baju maka baju menjadi tidak sah untuk shalat.

Jika dikenakan di tempat sajadah untuk shalat maka menjadi tidak sah.

Kalau terkena badan pun menjadi tidah sah." jelas Buya Yahya.

Buya Yahya kembali mengulangi bahwa syarat sah shalat adalah terbebas dari najis baik di pakaian, badan dan tempat ibadah.

Baca juga: Sudah Mandi Besar, Tapi Ada Air Mani Keluar dari Rahim, Apakah Harus Diulang? Ini Kata Buya Yahya

Halaman
12
Tags:
shalatparfumalkohol
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved