Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Bulu Kemaluan dan Ketiak Dicukur? Buya Yahya Jelaskan Hukum Mencukur Rambut Area Sensitif

Bagiamana aturan menurut Islam tentang mencukur bulu di kemaluan, apakah boleh?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
youtube
Bagaimana aturan agama Islam tentang mencukur bulu kemaluan? Apakah itu dilarang? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM  - Agama Islam telaha memberikan panduan hidup yang lengkap dalam berbagai hal.

Termasuk dalam hal kebersihan anggota tubuh yang sifatnya pribadi.

Ada aturan dalam hal mencukur bulu-bulu yang berada pada daerah yang sangat pribadi, seperti mencukur bulu ketiak atau bulu kemaluan, bagaimana aturannya dalam islam ?

Baca juga: Fenomena DAI Terkenal Tapi Mengecewakan, Buya Yahya Ingatkan Cari Ustaz Jangan karena Popularitas

Bagi orang yang normal, rambut atau bulu akan tumbuh di area-area sensitif yang mana itu bisa jadi menyulitkan untuk bersuci.

Pasalnya ada beberapa orang yang merasa tidak nyaman dengan hadirnya rambut kemaluan atau rambut pubis.

Sehingga mencukurnya kerap menjadi pilihan.

Sehingga banyak yang memutuskan untuk mencukur bulu kemaluan agar memudahkan dalam hal membersihkan dan bersuci.

Akan tetapi hadirnya bulu itu juga ada tujuan medisnya, yang mana bisa menghalangi kotoran agar tidak mudah masuk dan menginfeksi.

Lalu bagaimana aturan agama Islam tentang mencukur bulu kemaluan? Apakah itu dilarang?

Ulama Buya Yahya dalam channel Al Bahjah TV pernah menyampaikan perihal mencukur bulu di kemaluan.

Baca juga: Berapa Lama Batas Waktu Azan dan Iqamah yang Benar? Buya Yahya Jelaskan Panduan dari Hadist Nabi

Bagaimana aturan agama Islam tentang mencukur bulu kemaluan? Apakah itu dilarang?
Bagaimana aturan agama Islam tentang mencukur bulu kemaluan? Apakah itu dilarang? (youtube)

"Ada mungkin cukur mencukur di tempat yang sangat khusus, itu termasuk masalah kebersihan.

Tapi Allah SWT, menciptakan bulu atau rambut di willayah tersebut untuk hikmah yakni menjaga dan tidak sebaiknya selalu bersih.

Akan tetapi ditinggalkan pendek, bukan dibiarkan memanjang. Kalaupun seandainya bersih, sesaat-sesaat diperkenankan." ujar Buya Yahya.

Tak hanya sampai di sini, Buya Yahya juga menjelaskan dari sisi fiqih Islam bahwa memang ada aturan mencukur bulu untuk laki-laki dan perempuan.

Yang mana laki-laki bisa dicukur, sedangkan para wanita sebaiknya dicabut.

Akan tetapi, Buya Yahya mengatakan bahwa ketika dicabut itu menyakitakkan maka yang penting dibersihkan.

Baca juga: Bolehkah Kumandang Azan dan Iqamah Diganti dengan Rekaman Suara Saja? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Hanya disana ada himbauan dari fiqih, kalau kaum pria adalah dicukur sedangkan kaum wanita adalah dicabut.

Tapi tidak akan mampu mencabutnya karena menyakitkan. Tapi yang jelas biasakan dibersihkan.

Jangan sampai dibiarkan begitu saja, akhirnya menjadi sarang aroma yang tidak bagus.

Jika rambutnya panjang maka akan mudah kotor, maka itu disunahkan untuk membersihkan bulu kemaluan.

Dibersihkan dirapihkan itu adalah sunah." jelas Buya Yahya.

ILUSTRASI Gunting
ILUSTRASI Gunting (Istimewa)

Sehingga dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa, tidak ada larangan di Islam tentang mencukur bulu kemaluan.

Justru hal itu disunahkan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan area sensitif.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

Tags:
rambutcara mencukur bulu yang benarkemaluanBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved