Breaking News:

Khazanah Islam

Hukum Shalat Tidak Pakai Peci untuk Para Laki-laki, Apakah Tetap Sah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukumnya jika shalat tidak memakai peci untuk para laki-laki, apakah tetap sah?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Bagaimana hukumnya jika shalat tidak memakai peci untuk para laki-laki, apakah tetap sah? 

Itu imbauan dan anjuran." jelas Buya Yahya.

Kemudian jika ada anjutan shalat kok tidak pakai kopyah, shalatnya tetap sah, cuma dia tidak mendapatkan pahala menutup kepala.

Buya Yahya menghimbau agar kita jangan sampai menjadikan orang takut ibadah karena takut keliru.

"Waktu laki-laki ihram, kepalanya gundulan, ini menunjukkan bahwasannya hal-hal menutup kepala bukan sebuah kewajiban.

Memang di dalam umrah babnya beda.

Akan tetapi paling tidak kita ini jangan gampang menjadikan orang itu berbeda." terang Buya Yahya.

Buya Yahya saat menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh pada Jumat, 16 Desember 2022.
Buya Yahya saat menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh pada Jumat, 16 Desember 2022. (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN)

Tak cuma sampai itu saja, Buya juga mencontohkan tentang larangan-larangan tidak berdasar di masyarakat.

"Kalau belum berhaji jangan pakai kopyah putih, ini kan lucu kalau pakai kopyah pink.

Ada sebagian ustaz suka bikin aneh-aneh." jelas Buya Yahya.

"Nabi hampir tidak pernah melakukan shalat dalam keadaan kepalanya terbuka, hampir tidak pernah. Kecuali waktu ihram.

Dan ada sahabat nabi tidak mengenakan penutup kepala dan nabi tidak memarahi." Pungkas Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

 

Tags:
pecishalatBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved