Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Ada Bangunan di Atas Kuburan? Buya Yahya Jelaskan Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat

Apa hukumnya membangun bangunan di atas kuburan, apakah itu sesuai syariat Islam?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Apa hukumnya membangun bangunan di atas kuburan, apakah itu sesuai syariat Islam? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sering menjumpai makam-makam yang ditutup dengan bangunan atau yang sering disebut dengan kijing.

Apa hukumnya membangun bangunan di atas kuburan, apakah itu sesuai syariat Islam?

Baca juga: Sering Dijumpai saat Ziarah, Bolehkah Curhat di Depan Kuburan Menurut Islam? Ini Kata Buya Yahya

Kuburan dipasang marmer, hingga memiliki tulisan di batu nisannya.

Bahkan ada juga kuburan yang di atasnya dibangunkan atap.

Bagaimana pandangan dan hukum Islam tentang hal itu? Apakah dibolehkan?

Rasulullah SAW mengatakan, perilaku tersebut sangat dilarangnya, sebagaimana dalam hadis berikut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim no. 532).

Baca juga: Menghadap Kemanakah Seharusnya saat Berziarah Kubur? Buya Yahya Berikan Panduan Ziarah Kubur

Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RW 05, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun dicat warna-warni.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RW 05, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun dicat warna-warni. (Rahadian Bagus/Surya)

Ulama Buya Yahya pernah membahas tentang hukum membangun bangunan di atas kuburan.

"Tidak boleh membangun sesuatu di atas tanah kuburan, menginjak kubur juga hukumnya haram.

Makanya kalau kita berjalan di kubur hati-hati jangan menginjak atas kubur, karena kita perlu memuliakan orang yang telah meninggal dunia." jelas Buya Yahya.

Lalu bagaimana dengan mendirikan bangunan di atas kubur berupa kijing keramik atau marmer?

Baca juga: Mimpi Melihat Alam Kubur dan Sosok Cahaya, Inilah Cerita Almarhum Syekh Ali Jaber Kala Masih Hidup

"Memang khilaf besar diantara para ulama (perbedaan), sebagian mengatakan adalah derajat haram kalau disemen.

Akan tetapi ada sebagian ulama yang mengatakan ada yang memberikan celah.

Yang diharamkan yang dibangun adalah yang haram untuk diinjak, karena agar tidak tertutup.

Jadi yang haram diinjak adalah yang di atas kuburnya, makanya kalau membuat sampai ditutup." jelas Buya Yahya.

Dan tidak usah dimega-megahkan melainkan wajar saja.

Pria Tua Ini Tetap Datangi dan Bersihkan Makam Atasannya
Pria Tua Ini Tetap Datangi dan Bersihkan Makam Atasannya (Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Ahmad)

Buya Yahya pun menjelaskan wasiatnya jika nanti meninggal yakni, cukup dibuatkan nisa dua saja tanda bahwasannya sudah meninggal.

Kemudian kiri dan kana diberikan batu alam, agar jika orang duduk tidak kejeblos ke bawah.

Lalu jangan dikasih degan, tikar dan air kendi.

Selain itu Buya Yahya, mengatakan bahwa sunah menancapkan pelepah kurma di atas kubur, karena itu akan mendoakan.

Jika tidak ada pelepah kurma, bisa pelepah kelapa.

Jangan memberikan telur dan makanan-makanan yang lainnya mubazir untuk kuburan yang tidak ada fungsinya, karena hukumnya haram.

Sekalipun bunga juga tidak perlu, karena jika mahal lebih baik disedekahkan saja.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

Tags:
kuburanBuya Yahyajenazah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved