Pilkada 2024
Teka-teki Calon Wakil Wali Kota Pendamping Najirah di Pilkada Bontang 2024, Ini Jawabannya
Teka-teki Calon Wakil Wali Kota pendamping Najirah di Pilkada Bontang 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Kalimantan Timur menjadi satu di antara provinsi yang ikut Pilkada 2024.
Ada sejumlah nama yang digadang-gadang maju di pilgub Kalimantan Timur pada November mendatang.
Lembaga survei juga telah fokus untuk mengukur elektabilitas tiap nama kandidat calon gubernur.
Survei tersebut pernah dilakukan oleh lembaga survei Charta Politika.
Charta Politika sebelumnya juga gencar melakukan survei terhadap capres dan cawapres pada Pilpres 2024 lalu.
Untuk di Kalimantan Timur, ada beberapa nama yang masuk survei, di antaranya Andi Harun, Rudy Masud hingga Isra Noor.
Elektabilitas Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi yang tertinggi.
Disusul eks Gubernur Kaltim, Isran Noor di posisi kedua.
Baca juga: Sosok Rahayu, Keponakan Prabowo yang Dijodohkan dengan Ridwan Kamil di Pilkada 2024 DKI Jakarta
Lantas, bagaimana elektabilitas tokoh-tokoh Kalimantan Timur lainnya yang juga berminat maju di Pilgub Kaltim 2024.
Salah satunya Rudy Masud.
Tercatat, sudah ada 3 kandidat calon gubernur (cagub) yang menyatakan kesiapan maju di Pilgub Kaltim 2024.
Ketiganya adalah mantan Bupati Kutai Timur Mahyudin, eks Gubernur Kaltim Isran Noor, dan anggota DPR RI, Rudy Masud.
Namun, elektabilitas ke 3 kandidat cagub ini belum terukur.

Pasalnya, belum ada lembaga survei yang merilis elektabilitas tokoh-tokoh Kalimantan Timur menuju Pilgub Kaltim 2024.
Lembaga survei Charta Politika pernah mengukur elektabilitas kandidat cagub terkuat Kaltim.
Sumber: Tribun Kaltim
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|