Khazanah Islam
Janda Ingin Menikah, Apakah Tidak Perlu Izin Orang Tua? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jangan Persulit
Jika wanita janda ingin menikah lagi apakah dia juga harus mendapatkan izin atau restu orang tua?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika wanita janda ingin menikah lagi apakah dia juga harus mendapatkan izin atau restu orang tua?
Masih pentingkah restu atau izin orang tua untuk wanita janda yang akan menikah lagi?
Baca juga: Takut Punya Ibu Tiri, Bolehkah Anak Melarang Ayahnya Menikah Lagi? Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan
Janda merupakan status wanita yang sudah pernah menikah akan tetapi bercerai atau ditinggal suami meninggal dunia.
Wanita janda boleh menikah lagi jika sudah menemukan pasangan yang cocok dan berhajat.
Lalu apakah janda harus izin orang tua dulu sebelum menikah? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan panduan bilamana janda atau duda ingin menikah lagi.
Baca juga: Menantang Masuk Neraka karena Senang Bakal Ketemu Banyak Artis, Buya Yahya: Merendahkan Artis
"Hei para wali jangan persulit mereka untuk menikah, karena tidak mudah bagi perempuan yang sudah pernah menikah dan menyandang status tertentu.
Untuk mendapatkan pasangan yang bisa membimbing kembali itu tidak mudah.
Kalau orangnya baik, tidak menyulitkan, sifatnya terpercaya, melindungi kalau itu terpenuhi keluarga harus memudahkan." jelas Ustaz Adi Hidayat.

Sedangkan jika menilik penjelasan dari Buya Yahya, tentang apakah janda harus izin orang tua atau tidak juga pernah dibahas.
"Di dalam masalah fiqih, menghalalkan pernikahan itu mudah.
Tapi jangan lupa nikah bukan cuma halal tapi disana ada keberkahan.
Ayah ibu kita tinggal ?
Hai anak ku yang ganteng dan soleh jangan mau menikah dengan perempuan yang katanya cinta padamu sementara bapak ibunya tidak setuju masih nekat." jelas Buya Yahya.
"Ibunya yang sudah punya jasa sebanyak itu saja ditinggal, Ibunya saja yang nyusui, biayai, membesarkan, ditinggalkan.
Persetujuan orangtua adalah penting, kecuali orang tuanya repot.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|